DATANGI POLRES METRO TANGERANG KOTA, RIDA DIKAWAL TIM KUASA HUKUMNYA TUNTUT KEPASTIAN HUKUM.

0
3
views

Kota Tangerang, Salakanews.com – Rida anggota Banser korban dugaan penganiayaan Habib Bahar Bin Smith didampingi tim kuasa hukumnya LBH Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor kembali mendatangi Polres Metro Tangerang Kota. (Senin, 25/05/26).

Korban bersama Tim kuasa hukum dari LBH PP GP Ansor mendatangi Polres Metro Tangerang Kota guna mempertanyakan dan menuntut kepastian hukum atas perkara dugaan penganiayaan yang menimpanya.

‎Muhammad Hamzah, LBH PP GP Ansor selaku kuasanya hukumnya mengatakan, pihaknya hadir untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya ke pihak penyidik.

‎‎“Kami hari ini mendampingi Sahabat Rida untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasusnya. Tadi kami mendapat penjelasan dari penyidik bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan, namun masih ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi”, jelas Hamzah.

‎‎Hamzah juga meminta agar tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan untuk segera mendapatkan penahanan demi mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

‎‎“Kasus ini sudah berjalan cukup lama dan menjadi perhatian banyak pihak. Kami meminta dengan hormat kepada Kapolres dan pejabat berwenang agar para pelaku segera dilakukan penahanan supaya proses hukum berjalan sesuai ketentuan”, tambah Hamzah.

‎‎LBH PP GP Ansor Pusat berharap penyidik Polres Metro Tangerang Kota segera menuntaskan perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut secara profesional, dengan proses hukum yang tidak berlarut demi kepastian hukum dan juga meminta para tersangka segera ditahan agar proses pelimpahan perkara ke kejaksaan dapat berjalan lebih cepat hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

‎‎“Kami ingin kasus ini berjalan di atas rel hukum sesuai aturan yang berlaku. Korban harus mendapatkan kepastian hukum dan keadilan”, Tandas Hamzah.

Red