Ciputat, Salakanews.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Aliansi Mahasiswa dan Santri (AMSI) serta Lingkar Studi Ciputat (LSC) menggelar aksi bertajuk “Khutbah Reformasi : Muharam Melawan” pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 16.00 WIB di kawasan Halte UIN Ciputat.
Aksi yang berlangsung secara kondusif tersebut menjadi ruang penyampaian sikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari kepentingan rakyat. Mengambil momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini, massa aksi menegaskan bahwa Muharam bukan hanya peristiwa pergantian tahun dalam kalender Islam, melainkan momentum refleksi, keberanian moral, dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan santri menyoroti berbagai persoalan nasional yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Mereka menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Aksi “Khutbah Reformasi: Muharam Melawan” membawa enam tuntutan utama. Pertama, mendesak seluruh organisasi masyarakat Islam dan tokoh agama agar tidak bersikap pasif terhadap berbagai persoalan kebangsaan, melainkan aktif menjalankan fungsi kontrol dengan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Kedua, massa aksi menuntut pemerintah menghentikan berbagai bentuk pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Ketiga, massa menuntut penghentian total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh karena berpotensi membebani keuangan negara serta belum menunjukkan efektivitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan. Keempat, massa aksi menolak segala bentuk praktik militerisme di ranah sipil dan mendesak pemerintah menjaga supremasi sipil sebagaimana amanat Reformasi 1998. Kelima, massa aksi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bertanggung jawab atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta membuka ruang evaluasi secara terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang menuai kritik publik. Keenam, massa aksi menuntut aparat penegak hukum untuk menyatakan komitmennya dalam melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan pengawalan penuh terhadap mahasiswa maupun masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, tanpa intimidasi, represi, kriminalisasi, maupun pembatasan terhadap hak-hak demokratis warga negara.

Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Rizal Padhli, menegaskan bahwa aksi Muharam Melawan lahir dari kepedulian mahasiswa dan santri terhadap kondisi bangsa yang membutuhkan kontrol publik yang lebih kuat.
“Aksi ini lahir dari kegelisahan kami melihat berbagai kebijakan yang semakin jauh dari kepentingan rakyat. Muharam bukan hanya momentum pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga momentum untuk menghidupkan kembali semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberanian menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan. Karena itu, kami memilih untuk tidak diam.” Ujar Rizal.
Sementara itu, Presiden DEMA Fakultas Ushuluddin menegaskan bahwa semangat Khutbah Reformasi yang diusung dalam aksi ini merupakan ikhtiar untuk menghidupkan kembali kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai persoalan kebangsaan.
“Tentu harapan kami sangat besar untuk negara ini agar menjadi lebih baik ke depannya. Melalui aksi hari ini, kami menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. Salah satu poin yang kami tekankan adalah mendorong organisasiorganisasi masyarakat yang ada di Indonesia untuk kembali mengambil peran kritis terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi negara ini. Kami melihat banyak isu nasional yang hari ini menjadi perhatian publik, namun belum mendapatkan respons dan pengawalan yang memadai dari berbagai elemen masyarakat sipil.” Tegas Zain.

Menanggapi keenam tuntutan yang disampaikan massa aksi, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan sekaligus menandatangani surat pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebebasan berpendapat serta memastikan mahasiswa dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan kondusif.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan, “Kami siap mengawal mahasiswa dan rakyat dalam menyampaikan aspirasi.” Pernyataan dan penandatanganan tersebut disambut positif oleh peserta aksi karena dinilai sejalan dengan tuntutan massa yang meminta aparat penegak hukum menjamin ruang demokrasi tetap terbuka tanpa intimidasi, represi, kriminalisasi, maupun pembatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Bagi peserta aksi, Muharam adalah momentum untuk menghidupkan kembali semangat keberanian dalam menyampaikan kebenaran dan melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Kritik terhadap kebijakan negara dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan rakyat.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan seruan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, santri, akademisi, organisasi masyarakat, serta tokoh agama untuk tidak apatis terhadap kondisi bangsa. Massa aksi menegaskan bahwa pengawasan terhadap kekuasaan merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
Red













