Salakanews, Lebak – Tim gabungan dari Polsek Malingping dan Polsek Banjarsari telah berhasil memcokok tujuh orang yang diduga sebagai pelaku CURANMOR (Pencurian Sepeda Motor) berikut penadahnya, dari tangan komplotan polisi berhasil mengamankan belasan sepeda motor sebagai barang bukti hasil curian, pada rabu (18/10/17).
Barang bukti dari hasil curian itu telah diamankan dihalaman Mapolsek Malingping. Sementara itu barang curian yang diparkir sontak memancing perhatian warga sekitar. Pantauan salakanews, bahkan ada warga yang datang dari luar untuk melihat sekaligus mengecek kendaraan itu, mereka berharap kendaraan mereka yang telah hilang ada di lokasi.
Payumi salah satu warga Cikaret mendatangi Mapolsek pukul 13.00 WIB. Ia berharap kedatangannya dapat melihat kendaraan miliknya yang dulu telah dicuri.
“barangkali diantara motor yang diparkirkan ada motor saya” harapnya.
Ipda Abdul Goniman kepala unit Reskrim Malingping mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku curanmor sebelumnya. Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 17 unit roda dua.
“semua barang bukti ini diamankan sebanyak 17, dimana satu tempat merupakan tempat yang disebut-sebut sebagai tempat penitipan” terangnya.
Saat ini lanjut abdul Goniman, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, sebab jumlah pelaku diduga tidak hanya satu atau dua orang saja, begitu pun jumlah barang bukti diduga masih banyak, tuturnya. (ndi)