TANGSEL, SALAKANEWS.com – Puluhan pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan Pernikahan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel yang bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat Timur. Keiatan itu digelar di Aula Masjid At-Taqwa, pada Rabu, 31 Juli 2019.
Diketahui, sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen tentang Kursus Calon Pengantin nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009.
Kepala Bidang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada (DPMP3AKB) Kota Tangsel Irma Syafitri mengatakan, kegiatan yang biasa disebut Kursus Calon Pengantin (Suscatin) ini untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga /keluarga.
“Kegiatan Suscatin bertujuan dalam rangka meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Irma.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu pemicu terjadinya keretakan dalam rumah tangga itu ialah rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga.
“dalam pembekalan ini juga diberikan pengetahuan pada serta untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah,” kata Irma.
Pada kegiatan itu calon pengantin pria dijelaskan dan mempraktekkan cara Ijab Qobul, agar pada saatnya nanti dapat melakukannya dengan benar.
“Saya berharap kegiatan Suscatin ini akan menjadi bekal pengetahuan bagi para calon pengantin dalam menjalankan kehidupan berumah tangga nanti,” ucap Irma.
Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat pada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tangsel, Nurdin menuturkan, calon pengantin harus bisa mempersiapkan keluarga sakinah dan membangunan hubungan dalam keluarga.
“Harus bersiap diri dan mental untuk berumah tangga dan harus siap menerima konsekuensi,” pungkasnya.
(tam)