Dinyatakan Lulus, 292 CPNS kab. Pandeglang Terima SK

0
242
views

“Mudah-mudahan dengankeberadaan CPNS ini menjadi pendobrak peradaban dalam perubahan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pandeglangyang lebih baik,”– Irna Narulita, Bupati Pandeglang.

PANDEGLANG, salakaNews – Sebanyak 292 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Pandeglang menerima SK (Surat Keputusan). Penyerahan SK tersebut langsung diberikan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo Bupati. Rabu (6/3).

Dalam kesempatan itu Irna menyampaikan ucapan selamat kepada peserta sebagai CPNS, sekaligus menegaskan setiap pegawai diharapkan bersikap profesional dalam setiap bertugas, dengan begitu Marwah sebagai Abdi negara akan terpancar dari setiap langkahnya.

“Saya ucapkan selamat atas pengangkatan CPNS, maka yang paling utama adalah kalian harus bersyukur, karena kalian menjadi orang-orang terpilih dan diberi kesempatan menjadi abdi negara. Mudah-mudahan dengan keberadaan CPNS ini menjadi pendobrak peradaban dalam perubahan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang lebih baik, “Ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan saat ini masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan murah oleh karena itu dibutuhkan para pegawai yang memiliki kinerja yang baik, bisa berinovasi, memiliki kemampuan dan punya integritas tinggi, sehingga kehadiran CPNS ini bisa menjadi tongkat perubahan dalam menjawab semua tantangan dan kebutuhan masyakat.

“kehadiran CPNS ini dapat membawa perubahan penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik, yaitu bagaimana birokrasi ini dalam merubah revolusi mental, dapat memberikan kepuasaan pelayanan yang prima kepada masyarakat, “Harapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengatakan, mereka (CPNS) yang mendapatkan SK hari ini ((6/3) sebanyak 292 orang, dari 3.302 pelamar. dari 292 itu terdiri dari tenaga guru K2 sebanyak 74 orang, 54 tenaga guru umum, tenaga kesehatan sebanyak 118 orang dan tenaga teknis lainya 46 orang.

Mereka ini akan bekerja setelah mendapatkan tugas, mereka akan di tempatkan di beberapa OPD, setelah mendapatkan SK. Kemudian mereka harus laporan kepada unit kerja masing-masing.”

setelah itu mereka akan diberikan tugas, baru lah mereka mulai bekerja, ” Tuturnya.

Rep: Dadi
Ed: Tam