Gelar Diskusi Dengan PWI Kota, KPU Kota Tangerang Pastikan Hak Pilih Warga Terdata

0
83
views
KPU Kota Tangerang Gelar Diskusi Pemilu Raya dengan PWI kota (foto: salakaNews)

Tangerang, SALAKANEWS.com-  Ketua Jajaran KPU kota Tangerang berkunjung ke kantor PWI kota Tangerang Jl.Taman Makam Pahlawan Taruna Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang

Kunjungan itu dalam rangka bersilaturahim sekaligus berdiskusi dengan sejumlah wartawan terkait proses pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019.

Pada pertemuan itu pihak KPU memastikan proses pemilihan dimulai dari DPRD, DPD, hingga CAPRES-CAWAPRES akan berjalan lancar, selain itu peran serta masyarakat sangat berpengaruh dalam pengawasan pemilihan tersebut, oleh karena itu pihaknya berharap pada masyarakat untuk berpasrtisipasi aktif  dalam pemilu kali ini, guna terselenggaranya pemilihan umum yang tertib, aman dan damai.

Ketua KPU kota Tangerang Ahmad Syailendra pada pertemuan itu mengatakan, pihaknya berkunjung ke kantor PWI kota Tangerang bukan tanpa alasan, mengingat peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi salah satunya terkait hajat demokrasi ini.

“kedatangan kami dari KPU ke kantor PWI Kota Tangerang dalam rangka menguatkan kedua peran lembaga, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sementara PWI selaku organisasi wartawan yang bertugas menyiarkan informasi publik” tandasnya (6/3).

Sementara Muhamad Naser sekertaris PWI kota Tangerang menyambut baik atas kunjungan dari KPU Kota, menurutnya kunjungan itu tak hanya seremonial tapi juga memiliki makna penting terkait penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan secara nasional.

“Kami menyambut baik atas kunjungan KPU Kota Tangerang ke kantor sekertariat Kami (PWI Kota) dengan demikian silaturahmi ini semoga terus berjalan berkaitan dengan sosialisasi pemilu yang makin baik,” katanya (6/3/19).

Dalam pertemuan itu isu yang dibahas terkait surat suara pemilu dan juga perpindahan pemilih baik dari luar daerah ke kota maupun dari dalam kota ke luar daerah. Berdasarkan data yang masuk perpindahan penduduk yang punya hak pilih dari luar daerah/kota sebanyak 2883 Pemilih, sedangkan Pemilih yang pindah keluar daerah sebanyak 3253 Pemilih.

Hingga kini proses pindah pilih masih terus berjalan guna mengantisipasi bertambah atau berkurangnya pemilih. Adapun proses pindah pemilih dari luar daerah ke kota memiliki persyaratan khusus, yaitu si calon pemilih harus memiliki DPT setelah diketahui identitasnya kemudian akan disinkronkan dengan alamat pertama.

Untuk memudahkan berjalannya pemilu yang demokratis, KPU telah membentuk relawan demokrasi, relawan ini dibentuk dalam rangka mensosialisasikan hajat demokrasi sehingga masyarakat yang tidak terjangkau oleh informasi terkait pemilu dapat terbantu oleh relawan ini. adapun jumlah relawan kurang lebih 50 orang dalam satu kota.

(tam)