Dinsos : Baru 40 Persen Pendamping Yang Mengundurkan diri

0
263
views
Ilustrasi

SalakaNews, Pandeglang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mengaku jika para Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Jamsosratu yang mencalonkan diri sebagai calon Legislatif baru mencapai 40 persen yang telah mengundurkan diri.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinsos Pandeglang, Tati Suwagiharti saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang. Tati mengaku bahwa pihaknya baru menerima 40 persen yang telah mengajukan pengunduran diri karena menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.

“Dari 12 orang pendamping yang mencalonkan diri baru beberapa orang yang sudah mengundurkan diri,” kata Tati, Selasa (2/10/2018).

Jika para calon legislatif yang berlatarbelakang PKH, TKSK dan Jamsosratu tidak mengundurkan diri, Tati mengaku akan memberikan surat pemanggilan terhadap orang bersangkutan.

“Jika tidak mengundurkan diri pada minggu-minggu ini maka saya akan kirim surat kepada orang yang bersangkutan,” tegasnya.

Hal tersebut ditekankan Dinas Sosial karena Bupati Pandeglang menginginkan netralitas dikalangan pekerja sosial. Karena jika dibiarkan akan terjadi penyalahgunaan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Biar bagaimanapun Bupati ingin menjaga kondusifitas dan netralitas, tidak ada komplik kepentingan, makanya ini diwajibkan,” bebernya. (Zis/Red)