Anggaran Pilkada, KPU Masih Tunggu Kepastian Pemkab Pandeglang

0
69
views

Pandeglang, Salakanews – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Pandeglang sampai saat ini belum ada penetapan anggaran dari pemerintah daerah mengenai besaran anggaran untuk membiayai pesta demokrasi.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menyatakan, hingga saat ini Pemkab Pandeglang belum memberi kepastian kapan anggaran untuk Pilkada akan dikucurkan. Padahal sejak beberapa bulan lalu, KPU telah menyampaikan susunan dan perencanaan anggran.

“Setelah dilaksanakan pendatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019, pelaksanaan tahapan Pilkada sudah harus mulai dilaksanakan. Tinggal kepastian Pemkab seperti apa, kami pun belum mendegar berapa Pemkab menentukan angka anggaran untuk KPU,” jelasnya, Kamis (5/9/2019).

Malah kata dia, ketentuan soal batas waktu penyaluran hibah biaya Pemilu juga sudah disampaikan secara formal ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Cuman kan persoalannya ditahun ini, sudah ada tahapan atau kegiatan yang harus dilaksanakan. Termasuk tahun ini juga kan harus sudah menerima anggarannya,” tambahnya.

Sujai menjelaskan, selain adanya amanat dalam PKPU, ketentuan penyaluran hibah Pemilu itu pun dipertegas melalui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang bersumber dari APBD. Di susul dengan Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2020.

“Jelas kedua aturan itu sudah menegaskan bahwa daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 harus menganggarkannya di tahun 2019 dalam bentuk hibah,” bebernya.

Sementara apabila Pemkab bersikukuh akan mencairkannya saat memasuki tahun 2020, dipastikan akan memengaruhi proses tahapan Pilkada.

“Kalau NPHD-nya dilaksanakan 2020, dasar kami untuk melaksanakan tahapan Pilkada itu apa? Karena KPU RI dan Pemerintah Pusat sudah mengingatkan terus ke Pemkab,” katanya.

Berdasarkan informasi, biaya kebutuhan untuk pesta demokrasi lima tahunan di Pandeglang, hanya diakomodir oleh Pemkab sebesar Rp66 miliar. Angka itu jauh di bawah usulan yang disampaikan KPU sebesar Rp83 miliar.

“KPU itu kan hanya sebatas pelaksana. Kalau ada anggaran kami laksanakan, kalau tidak anggaran apa yang akan kami laksanakan,” bebernya. (Zis/red)