Ahirnya, Palu Hakim Malaysia Loloskan Siti Aisyah dari Hukuman Mati

0
139
views
Siti Aisyah (26) tersenyum bhagia saat dinyatakan bebas oleh Hakim Pengadilan Malaysia (foto: AFP/jawapos.com)

Kuala Lumpur – Pengadilan Malaysia ahirnya membebaskan Siti Aisyah dalam kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, hal itu lantaran tak cukup bukti kuat untuk menjerat Siti Aisyah sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Pada siding sebelumnya Aisyah dan Doan terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Keduanya didakwa mengusapkan racun gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017.

Keduanya telah menyangkal dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadap mereka. Mereka sama-sama meyakini bahwa mereka terlibat dalam sebuah acara prank (lelucon) dan ditipu oleh sejumlah agen intelijen Korut, dalang utama kasus ini yang telah kabur ke negara asalnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, pada Senin (11/3) waktu setempat, hakim Azmin Ariffin menyatakan Aisyah dibebaskan setelah mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan pada Aisyah. Hakim Azmin tidak menyebut lebih lanjut alasan pembebasan.

Dalam putusannya, hakim Azmin menyatakan pembebasan Aisyah sebagai ‘a discharge not amounting to an acquittal’. Ini berarti dakwaan terhadap Aisyah dicabut, bukan digugurkan. Jika di kemudian hari ada bukti baru, Aisyah akan bisa diadili kembali di Malaysia.

Pengacara Siti Aisyah Gooi Soon Seng, menyambut baik pembebasan kliennya oleh pengadilan Malaysia. Gooi menilai bahwa Aisyah merupakan korban ‘kambing hitam’yang didalangi oleh Korea Utara.

“Kami masih sungguh meyakini bahwa dia (Aisyah-red) hanyalah kambing hitam dan dia tidak bersalah,” ucap Gooi kepada wartawan setempat usai Aisyah dibebaskan pengadilan.

Lebih lanjut Gooi mengatakan jika kasus ini diyakini ada hubungannya dengan Korea Utara,  Gooi juga mempertanyakan apakah rekaman CCTV itu cukup jelas dalam menidentifikasi Aisyah sebagai pelaku, dan pembuktian apa yang dilakukan terhadap Kim Jong Nam.

“ saya masih meyakini bahwa korea Utara ada hubungannya dengan kasus ini,” ujar Gooi merujuk pada agen-agen intelijen Korut  yang diyakini menjadi dalang pembunuhan Kim Jong Nam.

Dikutif dari detiknews.com Sebagaimana dilansir Reuters dan NKNews, Senin (11/3/2019), gooi menegaskan bahwa tak ada bukti apapun pada Aisyah terkait kematian Kim Jong Nam.

“Tidak ada bukti langsung bahwa dia (Aisyah-red) menggunakan apapun pada Kim Jong-Nam, seperti terlihat dari rekaman CCTV,” tegas Gooi dalam pernyataannya.

“Apa yang ditemukan semata-mata hanyalah bekas produk VX yang memudar, dan itu saja merupakan bukti sangat tidak langsung, dan fakta bahwa pakaian yang ditemukan tidak memiliki DNA Siti Aisyah dan juga fakta bahwa kemeja itu, kualitas kemeja itu tidak dijaga dengan benar,” imbuhnya.

Gooi sejak awal mengeluhkan kurangnya akses bagi pengacara terdakwa terhadap bukti-bukti yang diajukan jaksa dalam kasus ini. Khususnya untuk bukti zat yang ditemukan pada kemeja Kim Jong-Nam yang dipakai saat dia tewas.

(Rd/Slk)