Sekda Pandeglang: Bila Warga Ketemu Oknum Pendamping Nakal, Laporkan!

0
220
views
Pery Sekda Pandeglang saat memberikan arahan pada sosialisasi bantuan sosial pangan untuk warga kurang mampu di kec. Pulosari. (foto: erland/salakaNews)

Pandeglang, salakaNews — Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif, sejak tahun 2017 pemerintah meluncurkan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Dengan adanya program tersebut diharapkan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi penerima manfaat (masyarakat kurang mampu).

Hal itu disampaikanoleh Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin saat membuka acara Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 di Aula Kantor Kecamatan Pulosari, Rabu (19/12).

Pery mengingatkan kepada Tenaga Sosial di tingkat Kecamatan dan Desa, dalam pelaksanaan program tersebut jangan sampai terjadi penyelewengan seperti program lain yang kerap menimbulkan kegaduhan di masyarakat, seperti program Raskin dan Rastra yang sering terjadi.

Dengan tegas Pery memintah kepada masyarakat yang menemukan oknum petugas tekhnis di lapangan untuk tidak segan melaporkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Laporkan jika ada oknum TKSK atau pegawai lainnya yang meminta ini dan itu sebagai ucapan terima kasih, Silahkan kontak dinas terkait dan aplikasi bebeja milik Pemkab Pandeglang”, tegasnya.

Selaras dengan Kepala Dinas Sosial, Tati Suwagiharti yang hadir pada acara tersebut menjelaskan, Bantuan Sosial Pangan Non Tunai adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),

“Nanti setiap bulannya para KPM akan menerima dana yang ditransfer ke dalam KKS (Kartu Keluarga Sejahtra), yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan (beras dan telur) di pedagang bahan pangan atau disebut e-warong yang bekerjasama dengan Bank Penyalur” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media Salaknews.com terkait kapan pelaksanaan program tersebut akan dilaksanakan? Menurut Tati, program itu akan dilaksanakan pada Bulan Mei mendatang, yakni Tahun 2019.

“Program akan efektif dilaksanakan pada Mei 2019, sedangkan sekarang yang sedang kami lakukan adalah sosialisasi program dan Pemutakhiran Data Penduduk Kurang Mampu di Kabupaten Pandeglang”, katanya.

Hadir dalam acara tersebut Camat Pulosari Ace Jarnuji, Kapolsek Pulosari IPTU Heru R Para Kasi Kesos dan Petugas TKSK Kecamatan Pulosari, Jiput, Mandalawangi Dan Kepala Desa (Kades)  Se-Kecamatan.

Rep: Erland

Ed: tam