Revisi RTRW Akan Disahkan, Polres Pandeglang Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi

0
79
views
AkBP Sofwan Hermanto, Kapolres Pandeglang (foto: Azis/ salakaNews)

Pandeglang, Salakanews – Revisi Rencana Tataruang Rencana Wilayah (RTRW) memberikan angin segat para investor. Pasalnya, sebelum adanya revisi RTRW, penentuan lokasi usaha banyak berbenturan dengan perda RTRW karena Pandeglang bukan daerah industri.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan tugas dari aparat adalah mewujudkan SDM yang cerdas dan mendukung pertumbuhan perekonomian dan mengawal proses pembangunan.

“Saya lihat potensi disini (Pandeglang) sangat besar, jangan ragu untuk berinvestasi di pandeglang. Sekarang tugas kami adalah mengutamakan untuk membangun kerjasama,” Kata AKBP Sofwan, Kamis (16/01/2020).

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kesempatan temu bisnis dengan 45 investor itu menekankan bahwa dirinya tidak akan mempersulit para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.

“Jika kemarin kami belum menyelesaikan izin karena revisi RTRW belum mendapatkan Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian ATR BPN. Sekarang sudah ada, jadi perizinan akan segera selesai dalam waktu yang cepat,” ujar Irna.

Iran meminta, para investor yang akan berinvestasi harus dapat memprioritaskan dalam penyerapan tenaga kerja lokal, hal ini kata Irna, agar ada penurunan angka pengangguran.

“Kami buka pintu lebar dan kemudahan karena harus ada harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara investor wilayah sekitar,”jelasnya. (Zis/Red)