Pandeglang, Salakanews – Satu orang pegawai Perangkat Desa Kolelet, Kecamatan Picung berinisial MAW (45) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pandeglang karena diketahui membawa narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0,43 gram, Rabu (15/01/2020).
Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu David Adhi Kusuma mengatakan jika MAW (45) tertangkap tangan saat berada di pinggir jalan yang berlokasi di Kampung Bajeg, Desa Kolelet, Kecamatan Picung.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti di dalam bungkus rokok yang tersimpan di saku jaket sebelah kanan,” kata Iptu David.
Selain narkotika jenis sabu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti lainnya milik tersangka berupa satu buah handphone dan satu unit sepeda motor. Bahkan saat ini pihak kepolisian masih mengiintai satu pengedar yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Ruang Satresnarkoba Polres Pandeglang,” terangnya. (zis/red)