Resmi di PAW, Bulan Oktober Achmad Dimyati Bukan Lagi Anggota DPR RI

0
528
views
Foto Istimewa

SalakaNews, Pandeglang – Menginjak bulan Oktober 2018 ini Ahmad Dimyati Natakusumah bukan lagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut dikarenakan Dimyati Natakusumah sudah ditetapkan sebagai calon DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh KPU. Sehingga secara otomatis Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai DPR RI dari partai PPP akan dilakukan pada bulan Oktober ini.

Demikian yang disampaikan Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Agus Setiawan kepada SalakaNews.com. Ia menegaskan jika berlakunya PAW terhadap Dimyati Natakusumah semenjak tanggal 1 oktober 2018 ini, meskipun belum dilakukan pelantikan secara resmi.

“Masa DCT PKS tapi ngaku anggota DPR RI dari PPP ?, makanya Kemendagri tegas bahwa pindah partai harus stop hak keuangan per 1 Oktober 2018. (malah seharusnya per pendaftaran caleg di kpu),” Kata Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (27/9/2018).

Sebagai politisi, Agus meminta agar Dimyati Natakusumah saat memasuki kampanye jangan mengklaim sebagai anggota DPR RI dari PPP. Hal tersebut agar tidak ada pembohong publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui etika berpolitik yang baik.

“Entar masyarakat bingung, kasihan masyarakat udah pusing mikirin hidup masa kudu ditambah pusing mikirin Dimyati?,” tegasnya. (Zis/Red)