Kadis DLHK Muaro Jambi Diperiksa Kejari Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan SPPD fiktif

0
177
views
ilustrasi gambar (foto: tangkapan layar)

Muaro Jambi, salakaNews.com – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi telah memeriksa pihak DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yakni M.Syafei Kepala DLHK Muaro Jambi bersama salah satu bawahannya atas dugaan Penyalahgunaan anggaran dan pemalsuan tanda tangan dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) Fiktif.

Setelah M.Syafeei, bersama salah satu kabidnya diketahui telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan  terkait dugaan kasus tersebut.

Juru bicara Kasi Intel kejari Muaro Jambi, Ahmad Fauzan kepada awak media membenarkan laporan masuk terkait dugaan tindakan Surat perintah perjalanan dinas (SPPD fiktip) dalam perjalan dinas rombongan BLHD Muaro jambi ke Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Benar ada laporan masuk ke kejari, dan kasus ini sudah di tangani pidsus, namun saya belum berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini, jadi belum tau sampai dimana proses pemeriksaannya,saya belum tau perkembangannya sudah sampai mana, namun sudah dua kali pemanggilan. ” kata Ahmad Fauzan Kasi Intel kejari.

Meskipun begitu ia juga mengatakan prosesnya sudah berjalan saat ini, seperti proses puldata dan pulpaket pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.untuk keperluan penyidikan.

“Pihak DLHK sudah dua kali kita panggil yang dipanggil kepala dinas dan salah satu kabidnya terkait SPJ fiktip dan pemalsuan tanda tangan.dan jika terbukti ada kerugian negara disitu maka akan dikenakan pasal 6 dan pasal 3,” Jelas Ahmad Fauzan .

Untuk melengkapi keterangan kepada media Kasi Intel memanggil Cepy selaku Pidsus (pidana khusus), saat ini baru baru sebatas permintaan klarifikasi kepada pihak DLHK.

“Kasusnya masih kita gali masih dalam proses klarifikasi, masih sebatas dugaan-dugaan saja akan kita gali lagi informasinya, pihak yang dipanggil juga belum menyampaikan dokumen apa saja yang dipalsukan secara spesifik.”Kata Jepri Jaksa penyidik.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali pihak DLHK untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan kejari meminta pihak DLHK untuk melengkapi data dokumen penyelidikan

Pasalnya karena sudah dua kali pemanggilan belum ada dokumen yang dilengkapi oleh pihak DLHK.  “pada pemanggilan ke tiga nanti tidak menutup kemungkinan adanya  pejabat LH yang lain juga akan ikut dipangil” tandasnya.

Sementara itu, pihak DLHK hingga saat ini belum ada keterangan resemi terkait masalah tersebut, hingga berita ini diturunkan.

Editor: tam

Reporter: Wahid NR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here