Kota Tangsel, salakaNews- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/11/2018).
Aksi tersebut mempertanyakan 7 Lurah yang masih dijabat oleh tenaga honorer (Non PNS). Padahal sebelumnya telah dilakukan perombakan jabatan Lurah setelah mendapat teguran dari Ditjen Otda Kemendagri.
“Ini Pemkot sepertinya bandel, Pemerintah Pusat sudah tegur, tapi masih ada aja Lurah Non PNS,” kata Toni, Ketum HMI Komisarat Pamulang dalam orasinya.
Menurutnya saat ini seperti tak ada kesadaran dari pihak Pemkot Tangsel yang menempatkan aparaturnya (Non PNS) di posisi Lurah, karena hal itu diilai telah melanggar Undang-Undang Pemerintah Daerah. Oleh karena itu mesti ada sanksi keras atas langkah yang dilakukan pihak pemkot sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Ini mesti ada sanksi ke Walikota, Sekda, dan Kepala BKPP. Jangan bohongi masyarakat,” tandasnya. Alih-alih sambung Toni, penempatan tujuh lurah yang dijabat oleh non PNS itu bukan tanpa alasan, mengingat diahir tahun ini hingga tahun 2019 nanti merupakan moment politik, hal itu diduga keras penempatan ini (7 lurah Non PNS) merupakan ada kesengajaan unsur politik. Demi memenangkan sebuah ambisi kekuasaan yang secara sistematis telah dimainkan.
“Ingat dosa masa lalu, ini jelas pelanggaran, masih mau diulang?” ujar Toni berseru!
Pantauan di lapangan, aksi berjalan dengan tertib, dan selama aksi berlangsung pihak dari Pemkot Tangsel, sempat menemui para pengunjuk rasa. Akan tetapi mahasiswa menolaknya. Hal itu karena mereka (pengunjuk rasa) ingin ditemui langsung oleh orang nomor satu di kota Tangerang Selatan itu.
“Kami ingin kejelasan langsung dari Airin, atau Wakil Walikota, atau Sekda. Mereka yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Mahasiswa tidak akan berhenti aksiĀ dan bakal terus mengawal terkait jabatan Lurah Non PNS, selama kebijakan itu tidak juga dirubah, bila tidak terjadi perombakan dalam waktu ini, pihaknya akan melakukan unjuk rasa kembali.
“Kami minta rombak dan ganti 7 lurah itu,” tandasnya.
Terpisah Perwakilan dari Pihak Pemerintahan Kota Tangsel, belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait dikukuhkannya ke 7 lurah dari Non PNS di wilayah Kota Tangerang selatan itu. Tak ada satupun dari pihak pemkot yang buka suara, hingga berita ini diturunkan.
(tam/red)