Baliho Bacaleg Terpasang Bebas, Warga Cibaliung Sayangkan Kinerja Panwas

0
263
views

SalakaNews, Pandeglang – Salah satu baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terpasang di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut sangat disayangkan oleh warga sekitar karena belum memasuki masa kampanye calon legislatif.

Salah satu warga Kecamatan Cibaliung, Edi Santoso mengatakan jika baliho tersebut sudah terpasang semenjak beberapa hari yang lalu. Tetapi pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) tingkat kecamatan sampai saat ini belum juga menurunkannya.

“Dalam hal ini Panwas harus bisa menindak tegas dan mencopot baliho tersebut, jangan sampai terkesan pihak penyelenggara tidak ada kerjanya, jika terus di biarkan nanti muncul opini liar kalau panwas itu kurang tegas. Jadi saya berharap kepada semua calon wakil rakyat dan tim sukses agar bisa menjaga diri. Sampai tanggal ditetapkan untuk kampanyeu dimulai,” Kata Mantan Aktifis PMII Pandeglang, Edi Santoso kepada SalakaNews, Kamis (6/9/2018).

Lanjut Edi, jika mengacu kepada kepada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jelas jika baliho tersebut sudah melanggarnya.

“Jika kita melihat aturannya, masa Kampanye kan baru akan dimulai tanggal 23 Desember 2018. Jadi sosialisasi yang dilarang itu dalam bentuk pemasangan baliho calon, pemasangan foto itu dilarang,” Tegasnya. (Syamsul/Red)