Pandeglang, salakanews– Sebanyak 96 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-kecamatan Pulosari dilantik serempak pada minggu (21/1/24) yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam Pulosari) di Aula Koprasi Langgeng Sari.
Ketua Panwascam Pulosari Didi Suryadi, menyampaikan saat membuka secara resmi Pelantikan dan Pelatihan bagi PTPS Kecamatan Pulosari.
“Hari ini 96 orang PTPS yang dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Pulosari, merujuk pada ketentuan pasal 90 ayat 2 Undang – Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu” Kata Didi Dalam Sambutanya.
“Dalam Pasal 114 UU Pemilu adapun tugas PTPS dalam Undang – Undang antara lain mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan perhitungan suara, dan mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS)” sambungnya.
“Saya harap yang sudah dilantik menjadi PTPS untuk menjaga Integritas, harus tetap menjaga netralitas sesuai dengan azas pemilu” Harapnya.
Dihadiri dan Arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Pandeglang Ios Sopandi, Sanim Bendahara Bawaslu Pandeglang, Muspika Kecamatan Pulosari , Ketua MUI Pulosari dan PPK Kecamatan Pulosari. (Land/red)