Tingkatkan Kesejahtraan Guru, Pemda Pandeglang Berikan Tunjangan Bagi 34 TKS Guru Honorer

0
549
views

Pandeglang, Salakanews – Dalam rangka meningkatkan kesejahtraan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) guru honorer, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 1,5 juta per guru.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang, Taufik Hidayat. Ia mengatakan jika tunjangan profesi guru diberikan kepada 34 TKS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang.

“34 TKS diberi Petikan SK Penetapan Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru, dibagikan setelah Surat Keputusan ditanda tangani Bupati Pandeglang Irna Narulita,” Kata Sutoto kepada Salakanews, Jumat (25/9/2020).

Menurut Taufik, bahwa Bupati Pandeglang sangat cepat merespon peningkatan kesejahteraan Guru Honorer untuk memperoleh TPG sebesar Rp 1,5 jt per bulan. Bahkan, Pemkab Pandeglang menargetkan tahun ini sebanyak 37 Guru TKS yang mengajar di Satdik Negeri.

 

“Sebanyak 3 guru telah cair TPG melalui mekanisme yayasan dan sisanya sebanyak 34 hari ini menerima petikan SK Bupati sebagai persyaratan proses pencairan TPG,” bebernya.

Hak senada pun dikatakan Sekertaris Dindik Pandeglang, Sutoto mengatakan jika jumlah Guru TKS di Kabupaten Pandeglang mencapai 3.853 orang dan akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG dan pemenuhan kuota TPG.

“Guru TKK sebanyak 750 orang, di antaranya 50 persen sudah sertifikasi, sementara Guru TKK usia lanjut mengalami kesulitan menempuh mekanisme PPG, berulangkali ujian online gagal sehingga kerapkali guru TKK pun putus asa,” tutupnya. (Zis/Red)