Tidak Hadir Dalam Audiens, Musa Weliansyah Lengkapi Berkas Lapdu ke Polda Banten

0
307
views

Lebak, Salakanews – Tidak hadir dalam Audiensi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Sub Dit V Siber Dit Res Krimsus Polda Banten, Rabu (3/6).

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada salakanews, Musa mengatakan, ketidak hadiran dirinya mengikuti audiensi bersama Apdesi Lebak, lantaran tidak mendapat undangan dari Ketua DPRD.

Selain itu, absennya dia pada audiensi tersebut karena diminta Ketua Fraksi PPP, Maman Sudirman yang memintanya untuk tidak hadir dengan alasan khawatir terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Atas kedua hal tersebut, Musa mengaku dirinya berinisiatif mendatangi Sub Dit V Siber Dit Res Krimsus Polda Banten, guna melengkapi berkas laporan pengaduan dirinya terkait dugaan pengancaman, intimidasi dan penghasutan yang dilakukan oknum pengurus Apdesi Kabupaten Lebak.

“Saya tidak hadir mengikuti audiensi tersebut selain tidak ada undangan dari Ketua Dewan, ada larangan hadir juga dari Ketua Fraksi PPP kepada saya dengan alasan khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan, padahal dari Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 11.45 WIB, saya ada di Kantor Dewan dan karena ada larangan untuk hadir pada Audiensi tersebut, sekira Pukul 11.45 WIB, saya pun langsung meluncur ke Polda Banten melengkapi berkas aduan saya hingga Pukul 17.30 WIB,”Kata Musa.

Dikatakan Musa, terkait dengan Laporan Apdesi kepada DPRD Lebak khususnya Badan Kehormatan Dewan (BKD), atas tudingan kalau dirinya telah membuat kegaduhan lantaran cuitan dan postingannya perihal program Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa sosial media, yang mana dianggap mendeskreditkan para kepala desa dan perangkat desa, menurut Musa, hal tersebut adalah keliru.

Adapun postingan dari beberapa media yang memuat berita tentang permasalahan program pemerintah terutama BST dan BPNT yang mana dirinya sebagai narasumber, menurutnya hal tersebut merupakan hal positif guna menyampaikan pendapat kritis sebagai warga negara terlebih dirinya selaku wakil rakyat yang sudah sepatutnya memperjuangkan aspirasi Rakyat.

“Silahkan Apdesi melaporkan saya ke BKD, karena itu hak mereka. Dan saya akan menunggu keputusan hasil kajian dan analisa BKD atas laporan tersebut,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Didin Nurohmat, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, ia mengatakan, Audiensi itu berdasarkan surat Apdesi ditujukan kepada DPRD, penyampaian aspirasi Apdesi terkait cuitan dan postingan dari salah satu anggota dewan saudara Musa Weliansyah.

“Pada prinsipnya aspirasi Apdesi kami terima, dan aspirasi itu juga ditujukan pula untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD). Untuk itu kami juga akan meneliti dan menelaah substansi permasalahan yang menjadi aspirasi Apdesi, dan BKD juga tentunya akan melakukan tugasnya dengan penuh profesionalitas,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Didin Nurohmat.

Menurut Didin, ketidakhadiran Musa Weliansyah bukanlah suatu permasalahan, karena audiensi tersebut bukanlah jajak dengar pendapat, akan tetapi hanya sebatas menyampaikan aspirasi mereka (Apdesi-red) kepada DPRD Lebak.

“Kang Musa memang tidak hadir dalam audiensi, karena ada agenda dan keperluan lain. Namun melihat dari fotonya beliau yang dikirim melalu via WhatsApp kepada saya, beliau sedang berada di ruang Dit Res Krimsus Polda Banten. Tetapi hal ini tidak masalah, karena Apdesi juga hanya sebatas menyampaikan aspirasinya agar diketahui oleh Ketua DPRD.” terang Didin seraya menambahkan, kalau aspirasi apdesi langsung dibahas dengan badan kehormatan, untuk ditelaah isi dari laporan dan juga postingan anggota dewan, Musa Weliansyah.

Diketahui, tujuan audiensi Apdesi dengan DPRD Lebak yakni mengadukan pelanggaran etik seorang anggota DPRD Lebak atas cuitannya di media sosial yang dianggap telah menuding Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan kecurangan dan penyelewengan penyaluran BST.

“Kedatangan kami menyampaikan beberapa points postingan di Media Sosial yang dilakukan Anggota Dewan Fraksi PPP, Musa Weliansyah yang seolah-olah mendiskreditkan para Kades dan perangkat Desa kepada badan kehormatan melalui audiensi,” kata Ketua APDESI Lebak, Bedah Khaerunisa kepada Wartawan usai audiensi.

(Dad/land)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here