Pandeglang, salakaNews- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) menggelar Musyawarah Kesepakatan Replikasi Program Inovasi Desa tingkat Kecamatan, bertempat di gedung PGRI Pulosari 26/12\
Jejen, Tenaga Ahli (TA) Inovasi Desa Kabupaten Mengatakan, Kegiatan TPID mengawal inovasi yang ada di Desa. Kegiatan ini langsung dari kementrian desa yang mana untuk mengawasi kegiatan dan melaporkan tentang inovasi yang ada di desa.
“Kegiatan ini langsung dari Kementrian pedesaan, kita memberikan arahan untuk mendorong perekonomian Desa Melalui Inofasi Desa,” katanya
Senada dikatakan Rizal selaku Ketua TPID Pulosari, ia menyampaikan kegiatananya dari bulan Oktober Tahun 2017 lalu, pihakanya sudah melakukan kegiatan di Desa yang ada di Pulosari yaitu dengan membuat dokumentasi kegiatan inovasi yang ada di Desa.
“Kita sudah melakukan kegiatan dibualan Oktober lalu, menangkap video inofasi yang ada di desa,” ujarnya.
Musyawara kesepakatan replikasi inovasi desa bertujuan untuk memusawarahkan tentang inovasi yang ada di desa, adapun jenis kegiatannya bisa memilih sesuai kondisi perekonomian yang menunjang di lokasi masing-masing, seperti ekonomi dan kewirausahaan, penggalian SDM (Sumber daya Manusia) dan peningkatan inprastruktur dan Ia menerangkan bahwa TPID adalah satu kesatuan dengan DD (Dana Desa).
“Hasil kesepakatan kerja di bulan oktober dimusyawarahkan di bulan ini (26/12) untuk memilih apa yang akan di jadikan inovasi Desa,” Pungkasnya.
Rep: Erland
Ed: tam