Mensos akan Santuni Korban Tsunami Selat Sunda Sebesar Rp 15 Juta/Orang

0
748
views
Mensos bersama bupati saat meninjau lokasi korban Stunami Selat Sunda. (foto: erland/salakaNews)

Pandeglang, Salakanews – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji akan memberikan bantuan kepada korban Tsunami selat Sunda sebesar Rp 15 Juta. bantuan itu akan diberikan kepada ahli waris korban jika sudah ada aturan ketetapan standar oprasional prosedur dari pemerintah kabupaten Pandeglang.

Hal ini terungkap saat Mensos didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita meninjau lokasi  yang berdampak tsunami selat sunda,  di  hotel Calica Tanjung Lesung, dan tempat pengungsian, pada Rabu (26/12).

“Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana Tsunami, yang luka-akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus di validasi,” kata Agus .

Lebih lanjut Agus mengatakan, bila saat ini Pandeglang sudah ditetapkan tanggap darurat 14 hari, dengan demikian pihaknya akan mengirimkan bantuan logistic berupa  beras, untuk memenuhi kebutuhan para korban.

“Kami akan berikan bantuan beras 100 ton untuk Pandeglang,” ujarnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengamini apa yang diijanjikan dari Kementerian Sosial.  kata Irna, langkah ini sangat membantu bagi para korban bencana, karena sebagian harta benda mereka habis terkena bencana.

“Ini sangat membantu masyarakat kami, mudah – mudahan dapat meringankan beban para korban,  karena musibah adalah hal yang tidak dapat di duga. Semoga terus bersabar dan terus berdoa,” Tutur Irna.

Sebagai mana diketahui, jumlah korban Tsunami selat sunda yang ada di wilayah Pandeglang saat ini makin bertambah, berdasarkan informasi dari Danrem 064 MY Kolonel Inf Windiyatno mengatakan, perkembangan data terakhir korban bencana Tsunami terhitung dari pukul 08:00 WIB (selasa/25/12/18) dimulai dari korban meninggal dunia sebanyak 270 orang, korban luka-luka 675 orang, korban yang masih hilang 37 orang, dan yang mengungsi sebanyak 19,200 orang yang tersebar di 20 titik.

Rep:  Land

Ed: tam