Saat Sidak, Kadinsos Temukan Kejanggalan Di Agen Sukaraja 

0
60
views

PANDEGLANG, Salakanews – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Beberapa Agen E-Warung penyalur Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Pulosari. Pada saat Sidak tersebut Kadinsos menemukan beberapa kejanggalan terutama di Agen yang berada di Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari.

Beberapa kejanggalan tersebut diantaranya yakni Tidak adanya Plang Agen, Tidak ada Gudang penyimpanan barang – barang untuk Komoditi program BPNT, Tidak Ada By Name By Adress (BNBA) Penerima Bantuan serta yang paling mengherankan pemilik agen tersebut seolah tidak mengerti akan tugas dan fungsinya.

“Aneh saja, Masa agen ditanya ini gak ngerti ditanya itu gak tau,” ucap Nuriah pada saat Sidak di Agen Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari.

Nuriah menambahkan, hal ini terjadi lantaran tidak ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Pendamping BPNT.

“Harusnya para pendamping terkhusus untuk Kecamatan Pulosari lebih ketat lagi dalam memberikan pengawasan serta memberikan edukasi terhadap para agen,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, Ia meminta agar pihak Bank yakni Bank BTN untuk segera melakukan evaluasi terhadap agen di Sukaraja tersebut.

“Ya, saya akan surati pihak Bank nya sesegera mungkin,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik agen E-Warung Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari Uun enggan berkomentar atas persoalan tersebut.

“Tanya saja sama teteh,” tutupnya.

Informasi yang didapat oleh Media bahwa Teteh yang dimaksud oleh Uniah yakni merujuk pada salah seorang Kaur Keuangan Desa Sukaraja Kecamatan Pulosari yakni Eha Julaeha yang juga merupakan mantan Agen E-Warung Desa Sukaraja sebelumnya. (Zis/red)