
JAKARTA, salakaNews.com – pemerintah secara resmi menolak hasil kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu oleh kubu Moeldoko. Pemerintah menilai KLB yang digelar partai Demokrat kubu Moeldoko tidak melengkapi sejumlah dokumen.
“dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa akelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, pada Konferensi Pers secara virtual, Rabu (31/3).
Ada pun Dokumen yang tidak dilengkapi antara lain terkait DPC, DPD, yang tidak memiliki mandat dari ketua pengurus. Maka dari itu pemerintah menolak permohonan tersebut.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021d ditolak” tandas Yasonna, didampingi menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar.
Selain itu, tambah Yasonna, Pemerintah masih merujuk pada AD/ART partai Demokrat yang ada.
Dengan penolakan tersebut, Partai Demokrat secara resmi masih dipimmpin ketua umum Agus Harmurthy Yudhoyono (AHY) hasil kongres 2020.
Sementara Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) kubu Muldoko sebelum muncul pengumuman keputusan dari Menkumham Yasonna Laoly telah menyatakan akan bersikap lapang dada bila keputusan tersebut bakal berpihak pada kubu AHY.
Salah satu kader partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, menyatakan kepengurusan Demokrat versi KLB akan diterima secara lapang dada.
“memang dari awal pasca KLB berlangsung, kami dari kubu pak Moedoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapang dada,” kata Ilal. Seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (32/3).
(red)