Pandeglang, SalakaNews – Kabupaten Pandeglang ditunjuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk menjadi daerah peduli HAM. Dengan adanya penunjukan daerah peduli HAM maka setiap gedung pelayanan publik diwajibkan ada ruangan untuk ibu menyusui dan prioritas jalan untuk penyandang disabilitas.
Kepala Bagian Hukum Setda Pandeglang, Agus Amin Mursalin mengatakan jika Kabupaten Pandeglang sudah ditunjuk menjadi daerah peduli HAM sejak tahun 2017 lalu. Sehingga pihaknya terus mensosialisasikan apa yang harus disiapkan di setiap gedung terutama gedung pelayanan bagi masyarakat.
“Pandeglang masuk sebagai kabupaten peduli HAM sejak tahun 2017 lalu. Saat ini kami terus adakan sosialisasi agar di gedung-gedung harus disiapkan pejalan kursi roda, ruangan menyusui, taman bermain anak dan lain-lain,” Kata Agus saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/9/2019).
Untuk meraih penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham setiap daerah harus memenuhi penilaian diantaranya pemerataan guru dan mudahnya untuk mengkomunikasikan pengaduan pelayanan.
“Ada empat indikator Agar tidak diskriminasi disabilitas, pemerataan jumlah guru didaerahnya, Penyediaan Ruang Menyusu di Perkantoran dan pelayanan komunikasi pengaduan masyarakat,” bebernya.
Untuk memenuhi empat faktor penilaian tersebut, Agus mengaku jika Pemkab Pandeglang sudah memberikan surat edaran Bupati Pandeglang ke setiap instansi pemerintahan dan pihak swasta agar menyediakannya.
“Surat edaran dari Bupati Pandeglang sudah disebarkan ke setiap instansi dan pihak swasta,” bebernya
Lanjut Agus Amin Mursalin, Pemkab Pandeglang pada tahun 2018 lalu pernah menerima penghargaan dari Kemenkumham RI yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang.
“Tahun kemarin yang menerima penghargaan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, tahun ini akan penerimaan akan diselenggarakan di Bandung,” bebernya.(Zis/Red)