HMI Cabang Pandeglang Demo, Minta Kejati Banten Tangani Kasus Korupsi 

0
94
views

Serang, Salakanews – Pemuda dan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang  Gelar (Demo) Aksi Ujuk rasa di Kejati Banten, Jum’at 23/06/2023.

Disampikan Entis Sumantri Ketua Cabang HMI Pandeglang dalam orasinya ada beberapa perkara tindak pidana korupsi yang menggurita di provinsi Banten yang di duga di peti Es- kan oleh apart penegak hukum (kejati) Banten.

Bahwasanya sejalan dengan tujuan HMI yaitu “Terbinanya Insan Akademis, Pencipta Pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT”, senantiasa berikhtiar dalam rangka menegakan supremasi Hukum dan mengupayakan keadilan ditengah-tengah masyarakat.

“Penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten masih tembang pilih bahkan tidak menyentuh pihak-pihak yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut” Kata Entis.

Lanjut Entis, bahwa penanganan yang dilakukan oleh Kejati Banten hanya sebatas pencitraan semata dengan me viral kan melalui pemberitaan di media, namun hasil kerjanya minim prestasi.

Bisa dilihat hasil peninjauan perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan lahan samsat Malingping tahun 2016 dan 2019, itu terdapat pelaku tindak pidana korupsi tunggal, sama halnya dengan perkara hibah ponpes TA. 2018 dan TA.2020 hanya berhasil menyelamatkan Rp.8.000.000,00 nilainya sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah yang harus dikeluarkan Negara untuk membiayai penanganan perkara tersebut.

“Bahwasanya dalam pengadaan lahan samsat tahun 2016, adanya ke mangkrakan sehingga dapat menghamburkan anggaran Negara dan itu tidak adanya penindakan yang jelas dari instansi terkait dan kejati Banten, sehingga berdampak pada pengadaan lahan tahun 2019, yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi tunggal” sambungnya.

Sama halnya dikatakan Panji tirmijdi Korlap Aksi, di Provinsi Banten banyak persoalan tindak pidana korupsi yang menggurita di setiap kabupaten atau kota yang menjadi kajian para demonstran dan amat di heran kan persoalan korupsi itu hal yang sudah terstruktur, masif dan sistematis, jika telah terjadinya pelaku korupsi tunggal itu tidak rasional di mata mereka selaku agent social control.

Kata panji, persoalan hibah ponpes, persoalan pengadaan lahan samsat serta persoalan korupsi lainya di Provinsi Banten ini harus dapat tertuntaskan jangan sampai hanya menjadi slogan Semata, banten bersih ternyata hanya “katanya” ter lagi amat miris apabila aparat penegakan hukum (kejati Banten) itu sendiri tak sejalan dan selaras dengan cita-cita bangsa ini.

“Segara usut tuntas persoalan-persoalan korupsi di provinsi Banten ter lagi persoalan korupsi yang di tangani oleh kejaksaan tinggi Banten, dan tangkap adili segera aktor- aktor intelektual dan pelaku utama perkara tindak pidana korupsi yang menggurita di provinsi Banten.” Ujarnya.

“Kami akan kawal persoalan ini hingga tuntas sehingga pelaku utama dan aktor-aktor intelektual perkara tindak Pidana korupsi baik pihak pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang menggurita terselesaikan, dan kami akan lanjut dengan Aksi yang lebih besar dengan semua elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa ke kejaksaan Agung (kejagung RI) komisi pemberantasan korupsi (KPK RI) Markas Besar Polisi Republik Indonesian (Mabes Polri).” Bebernya. (Land/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here