Disdukcapil Tangsel Raih Rekor Muri Pembuatan 7474 KIA

0
72
views
Pemkot Tangsel melalui Disdukcapil raih rekor Muri atas Pembuatan KIA sebanyak 7474 (foto: dok)

Kota TANGSEL, salakaNews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel meraih rekor muri dalam pembuatan 7474 KartuI dentitas Anak (KIA).

Pemberian rekor muri disaksikan langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk pada Kementerian Dalam Negeri David Yama. berlangsung di Aula lantai 4, Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Senin (23/9).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, pemberian rekor muri ini mengalahkan Kalimantan dengan jumlah pemohon KIA sebanyak 4000 sedangkan Tangsel dalam kurun waktu satu minggu mencapai 7474 KIA.

“Penerimaan rekor muri ini bekerja sama dengan Bank BJB dan 10 vendor dalam mensosialisasi kepada anak-anak di bawah 17 tahun untuk membuat KIA yang diselenggarakan selama satu minggu berkeliling ke sekolah, kecamatan dan Mal-mal yang ada di Tangsel,” kata Budiawan.

Akan tetapi kata dia, untuk data secara global per Agustus lalu, pemohon KIA telah mencapai 140 ribu.

“Kita akan mengejar target hingga akhir tahun ini,”jelasnya.

Tidak hanya penyerahan rekor muri, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan naskah perjanjian kerjasama inovasi pelayanan kepada rumah sakit swasta, dan bidan se-kota Tangsel.

Kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan pada bayi lahir, baik di rumah sakit maupun pada bidan saat akan pulang langsung membawa 4 dokumen yakni NIK, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA.

Sedangkan untuk kematian atau pasien yang meninggal di rumah sakit, akan menerima 3 in 1 yakni akta kematian, dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK)  dan digantikan KTP-nya jika istrinya yang meninggalakan diganti status di KTP suami dan sebaliknya.

Airin menyampaikan pandangannya di acara penerima rekor Muri atas pembuatan KIA terbanyak (foto: dok)

Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, pada kesempatan itu mengatakan, bidang pencatatan sipil paling mendasar bagi warga, oleh karena itu hak paling mendasar kata dia, ada di dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

“Bahkan kami mendorong Pendelgasian hingga Kelurahan, karena betapa penuhnya orang datang ke Dinas, tinggal SOP yang harus dijalankan,” ujarnya.

Airin berharap kerjasama dan penandatangan naskah perjanjian tersebut dapat memudahkan pelayanan baik di dinas kesehatan, pendidikan dan Lainnya. Sedangkan untuk KIA, dapat dijadikan kartu identitas anak-anak yang bisa dibawa kemana-mana.

Ada pun untuk KTP, rencananya akan digelar pelayanannya seperti KIA di Mall-mall, hal itu karena sebagian masyarakat Tangsel banyak bekerja di luar Tangsel.

Editor: tam