Dewan Pers: Informasi Perubahan Tanggal HPN adalah Hoax

0
694
views
Dewan Pers saat menggelar Konferensi Pers Terkait isu perubahan tanggal Hari Pers Nasional. (Foto: Salakanews)

Dewan Pers memberikan penjelasan terkait  polemik  rencana revisi tanggal peringatan Hari Pers Nasional,  Dewan Pers belum bahas apapun, baru diskusi.— Nezar Patria Anggota Dewan Pers

Salakanews, Jakarta- Dewan Pers Ahirnya memberikan kalrifikasi terkait banyaknya informasi yang menyebutkan rencana perubahan Tanggal HPN (Hari Pers Nasional) yang bergulir di media sosial bahkan di beberapa media online banyak diberitakan terkait perubahan tanggal tersebut.

“Informasi (soal perubahan tanggal HPN) itu adalah Hoax dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena  Sampai hari ini (jum’at, 20/04) Dewan Pers belum membahas maupun mengusulkan soal perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional”  kata ketua Dewan Pers Yosep Adi Prastyo ketika melakukan Konferensi Pers di kantornya lantai 7, Jakarta (20/04).

Menurut Yosep informasi yang sudah menyebar luas itu adalah hoax, seperti dalam keterangan yang dirilis pihak Dewan Pers, beberapa media di daerah menaikan berita yang menurutnya berita itu hanya sepihak dan tidak berimbang, mereka tidak mengkroscek kebenaran pada sumbernya, mestinya mereka konformasi langsung ke Pihak Dewan Pers langsung.

Stanley (sapaan Yosep)  menjelaskan, itu semua berawal saat dirinya memberikan sambutan di acara diskusi “Menemukan Hari Pers Nasional” yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, pada Maret tahun lalu.
Dalam sambutannya ia mengaku menjelaskan Hari Pers Nasional dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), sehingga yang bisa mengubah keputusan itu hanya Presiden, akan tetapi, Dewan Pers bisa meminta Presiden untuk melakukan revisi jika memang ada kesepakatan dari seluruh konstituen Dewan Pers.

konstituen Dewan Pers itu diataranya yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

“Pengantar saya rupanya dipotong sepenggal penggal, diubah-ubah dan beredar di medsos,”

Terkait dengan hal itu Dewan Pers belum merespons apa pun,” kata Stanley.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, substansi peringatan Hari Pers Nasional adalah memperbaiki kualitas media di Indonesia, masih banyak pekerjaan rumah kita dalam memajukan media di negeri ini. kita harus berpikir secara jernih dan berjuang keras dalam memperbaiki kualitas pemberitaan suatu media pada bangsa ini.

“Yang paling penting Hari Pers Nasional itu memberikan pelajaran bagi pers, bagaimana memajukan pers kita, semua unsur pers ini menghadapi serbuan digital,” kata Ahmad Djauha.

Lebih lanjut Jauhar mengatakan Hari Pers Nasional merupakan pembelajaran Pers untuk kita saat ini ialah Pers telah mengalami serbuan dari dunia digital, bagaiaman media yang sudah ada melakukan modifikasi dalam industri informasi. Dengan demikian bagaimana kita sebagai insan Pers ketika memasuki dunia baru dan sama-sama maju, tandas Jauhar.

Sementara Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan terkait informasi perubahan tanggal HPN, Dewan Pers Belum membahas apa pun,

“ yang hoax itu Dewan Pers sudah mengubah tanggal HPN, itu yang Hoax,”tegasnya.

(tam)