Dapat Remisi Hari Kemerdekaan 4 Napi Bebas Langsung

0
138
views

Pandeglang, SalakaNews – Jelang hari kemerdekaan akan menjadi hari istimewa bagi empat narapidana (napi) binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pandeglang. Sementara itu, 90 orang lainnya mendapatkan pengurangan waktu tahanan, dari satu bulan hingga lima bulan.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Alwan menyebutkan yang mendapat remisi 5 bulan 1 orang, 3 bulan 8 orang, 2 bulan 12 orang, 1 bulan 60 orang.

“Dari jumlah napi 185 orang, yang mendapatkan remisi umum II atau bebas langsung sebanyak 4 orang. Nanti mereka akan diserahkan langsung ke Bupati Pandeglang saat 17 Agustus,” kata Alwan saat dituo diruang kerjanya, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, mereka layak mendapatkan remisi lantaran telah melewati masa tahanan minimal 6 bulan, memiliki perilaku baik, dan sudah ada vonis eksekusi.

“Kami sudah membuat usulan remisi ini sejak 16 Juli 2019 yang diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” tutupnya.(Zis/red)