Pandeglang, Salakanews – Polres Pandeglang ungkap pelaku pembuangan bayi di Desa Sukadamae , Kecamatan Pagelaran yang menggegerkan warga pada Minggu (1/12/2019) lalu.
Pihak kepolisian Pandeglang tidak berhasil mengungkap pembuangan bayi tersebut hanya dalam beberapa hari saja. Pasalnya, saat ada laporan pihak kepolisian langsung terjun ke TKP dan memeriksa beberapa saksi. Sehingga akhirnya pihak kepolisian menemukan saksi kunci pada salah satu bidan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan jika pihak polisi mengamankan 2 orang pelaku utama yakni Pelaku MM (17) dan AZ (15) merupakan pelajar di salah satu SMK Swasta di Menes.
“Ada saksi kunci yaitu salah satu bidan desa, bidan itu bilang malam sebelum penemuan mayat bayi ada perempuan yang datang mengeluh sesak napas, anggota kami mendatangi bidan itu dan memeriksa kamar mandi dan ditemukan bercak darah. Dari petunjuk itu mengarah ke pelaku,” kata Kapolres saat menggelar press release di Mapolres Pandeglang, Selasa (3/12/2019).
Setelah mendapatkan petunjuk itu polisi langsung bergerak ke rumah pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan pada pelaku dan handphone nya ditemukan percakapan antara pelaku dan pacarnya mengenai mayat bayi.
“Mulanya MRT tidak mengaku setelah diperiksa hp MRT ditemukan percakapan dengan pacarnya bahwa bayinya sudah keluar. Setelah itu diamankan juga AZ (pacar MRT), diperiksa handphone nya dan ditemukan ada kesamaan percakapan tentang bayi itu,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuangan bayi tersebut.
“Keduanya udah kami tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya. (Zis/Red)