Pengelola Modernland Bantah Jika Lokasinya Jadi Sarang Prostitusi

0
526
views

Kota Tangerang, SALAKANEWS.com- Pengelola Apartemen Moderland Membantah Dugaan adanya kegiatan Prostitusi di Lokasi Tersebut, Pasalnya pihak pengelola Apartemen selama ini telah melaksanakan sosialisasi terkait Perda Kota Tangerang No 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran yang telah ditetapkan pada 23 Nopember 2005 oleh walikota  Tangerang Wahidin Halim yang kini menjabat sebagai Gubernur Banten priode 2017-2022.

Roy Sahuleka, Selaku pengelola Apartemen Moderland pada Awak Media Mengatakan pihaknya, membantah Jika Lokasi tersebut dijadikan Ajang Prostitusi.

“Kami Tidak Merasa Bahwa di Tempat yang Kami Kelola dijadikan Transaksi Prostitusi, Karena Sebelum Ramadhan Tiba, Kami telah mensosialisasikan, Perda ini Kepada Pihak Agent,” Dalih nya Rabu (22/05/19).

Hal itu di Buktikan  dengan berkas Yang iya Miliki, terkait Sosialisasi Perda Tersebut. Akan tetapi Roy tidak Menafikan Jika lokasi itu kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Meski begitu Roy juga tak menapikan jika kelengahan kerap dijadikan celah untuk mencari kesempatan untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut.

“kami sudah berupaya membuat aturan agar tempat ini digunakan sebagai mana mestinya oleh para penghuni, tetapi kita sering kecolongan,” ujar Roy.

Terpisah Sekjen MUI Kota tangerang KH. Gojali mengatakan, selama ini proses dakwah telah dilakukan secara maksimal, hal itu guna mewujudkan sesuai motto Kota Tangerang yang “Berahlakul Karimah”.

“Upaya dakwah ke masyarakat telah kita lakukan secara maksimal, hanya saja ada beberapa titik lokasi yang cukup sulit untuk dijangkau, ini menjadi PR kita kedepan,” tandasnya.

Gojali menambahkan, terkait Perda No 7 dan 8  sudah didengungkan, yang No 7 masalah miras, yang No 8 masalah prostitusi, kedua Perda itu dikawal ulama dan masyarakat.

“memang benar semua kita respon, kalau sempurna tidak ada gangguan berarti tak ada kerja para Ulama-ulama,  di dalam Al-Qur’an disebutkan “kata Allah, sekira nya manusia pada iman taqwa saja, pasti  beres semuanya,” ujar  Gojali mengutif satu ayat Al-Quran.

Selama ini kata dia, pihaknya terus melakukan Dakwah tanpa henti, meski demikian dari pihak MUI sendiri mengakui jika pelaksanaan dakwah ke masyarakat masih dirasa kurang. Selain gerakan dakwah MUI juga telah membentuk wadah bernama GANAS Anar yaitu Gerakan Nasional Anti Narkoba.

“Kita akui  belum mulus tapi kita berjuang terus tidak boleh berputus asa MUI juga membentuk gerakan nasional Anti narkoba, (Ganas Annar) Da’i Kamtibmas di SK kan, di catat oleh polres. Kata KH Gojali.

Diketahui Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia ke beberpa titik yang sudah terendus adanya praktek illegal, salah satunya praktek prostitusi di kawasan Apartemen Modernland, pihak satpol PP berhasil menjaring sejumlah pekerja PSK  pada kamis malam, (16/5/19).Hasilnya, petugas mendapati empat waria.

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, praktek prostitusi di Apartemen Modernland Tangerang dinyatakan benar adanya. kata dia, tak hanya wanita sungguhan yang menjajakan diri kepada pria hidung belang, melainkan para transgender atau waria yang juga turut menjadi pekerja seks di apartemen itu.

Ghufron menegaskan, operasi pekat itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

“Dari hasil operasi penegakan Perda, kami menjaring empat orang waria pekerja seks di apartemen,” ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskannya, keempat waria  tersebut terjaring dalam sebuah kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland, keempatnya memiliki nama panggilan yaitu  Jessica, Meinanda, Febi dan Made.

Selain itu kata Ghufron para pelaku sebelum melakukan perjanjian lewat media sosial. “Modusnya online melalui sebuah aplikasi di media sosial,” ucapnya.

Rep: Wan

Ed: tam