Pemkab Muaro Jambi Gelontorkan dana Rp 15 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan di Desa Tanjung Katung

0
250
views

Muaro Jambi, SALAKANEWS- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan membangun infrastruktur jalan poros desa di Tanjung Katung, kecamatan Maro Sebo, dengan anggaran senilai Rp 15 Miliar, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk jalan yang rusak dan parah.

Hal itu disampaikan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro pada acara Buka Puasa Bersama Ormas Pemuda Pancasila dan masyarakat dari 4 kecamatan, yang digelar di rumah dinas Bupati kamis (30/5/19).

Pada kesempatan itu, Masnah Busro mengatakan, selama dua tahun menjabat, pihaknya mengaku belum bekerja secara optimal, hal itu lantaran masih adanya beberapa hambatan, terkait bidang infrastruktur jalan. Ia memberi contoh terdapat lokasi jalan yang masih terkendala, yaitu di jalan desa rukam dan desa Manis Mato, kecamatan Taman Rajo. Di lokasi ini kata Bupati Masnah proses pembangunan jalan terhambat, pihaknya mendapatkan masukan dari pihak Kejaksaan Agung yang menyebut jika di lokasi yang akan diperbaiki tersebut terdapat masalah. Padahal pihaknya telah menganggarkan pembangunan  jalan di desa Rukam, kecamatan  Taman  Rajo senilai Rp 4 miliar.

Meski tak merinci masalah yang disebutkan, namun kata dia ada temuan senilai Rp 7 miliar yang proses perijinannya masih perlu diperbaiki.

“Kejagung memerintahkan bahwa tidak boleh jalan ini di bangun karena jalan ini ada masalah”jadi beliau ingin selesaikan masalahnya dulu supaya bisa segera di bangun” katanya.

Selain infrastruktur, Bupati Masnah juga berencana akan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat di setiap ahir bulan untuk melakukan dialog guna mengakomodir semua aspirasi yang ada pada masyarakat.

“di jumat terahir akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat per 4 kecamatan yang ada di kabupaten Muaro Jambi.guna menampung keluh kesah masyarakat” ujarnya.

Kabar baiknya bagi masyarakat ialah bahwa Pemkab Muaro Jambi akan meng-umroh kan masyarakat secara gratis bagi 40 orang tiap tahunnya. Kuota umroh geratis itu bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memiliki kriteria, seperti Imam masjid, Pemandi Jenazah, dan dukun beranak.

“ yang akan di berangkatkan umroh per tahun sebanyak 40 orang harus dengan syarat benar yg berkriteria tidak mampu. Nantinya akan di acak secara merata perkecamatan “ujar Masnah Busro.

Di akhir acara Bupati Masnah Busro foto bersama dengan masyarakat perwakilan dari empat kecamatan dan Ormaspemuda pancasila.pungkasnya

Rep: wahid Nr.

Editor: Tam