Pasangan Calon CS-DS Belum Mencapai Target Dukungan

0
913
views
anggota KPU telah memverifikasi berkas yang diajukan dari tim Calon pasangan Cecep Sumarno-Didin Saparudin dari jalur independen, di KPU Lebak.(foto:Encep Suhendi/Salakanews)

Slakanews, Lebak- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cecep Sumarno-Didin Saprudin (CS/DS) dari jalur Perseorangan dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Lebak priode 2018-2023 nampaknya harus berjuang keras untuk mendapatkan tiket masuk sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebak, hal itu lantaran persyaratan yang dikumpulkan tim gerilyawan CS-DS belum memenuhi persyaratan.

Sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU kabupaten Lebak di gedung Bangkit, Jl. Tubagus Hasanudin Rangkasbitung, Sabtu pukul 10.10 WIB, (10/02/18) bahwa hasil verifikasi factual yang telah diplenokan di masing-masing PPK-PPS kecamatan sebanyak 8886 merupakan kategori memenuhi syarat, sedangkan 13.175 tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin kepada sejumlah awak media mengatakan, untuk memenuhi syarat dari jalur perseorangan yang sudah diputuskan oleh KPU Lebak berjumlah 70.233.

Menurut Ahmad Saparudin, karena yang memenuhi syarat tahap pertama berjumlah 8.886, maka kekurangan untuk bisa mencapai angka 70.233, dengan demikian Tim Cecep Sumarno-Didin Saprudin harus mengumpulkan KTP sebanyak 61.347 untuk masuk pada tahapan perbaikan adminstrasi.

“Diketentuannya itu harus dua kali lipat minimal dari jumlah kekurangan yg dipenuhi, sementara jika dijumlah keseluruhan untuk sampai pada angka 70. 233. Kekurangannya 61.347 x 2  dengan jumlah 122.694″ tandasnya.

Sementara waktu yang disediakan untuk melengkapi kekurangan administrasi oleh KPU kepada pasangan CS-DS selama tiga hari dari tanggal 12 sampai 14 Februari, disertai jumlah berkas rangkap tiga, satu asli dua copy. Dan dokumen satu lagi berupa soft copy mesti disilon B2 berbarengan dengan masa pendaftaran.

“Jika masa penyerahan perbaikan di tanggal 12, 13, 14, terahir di jam 24.00 WIB itu tidak menyerahkan perbaikan, maka dengan sendirinya setatusnya tidak memenuhi syarat. atau kemudian menyerahkan tetapi setelah dihitung jumlahnya kurang tidak memenuhi ketentuan. Maka statusnya tetap tidak memasuki syarat,  tapi kalo memenuhi syarat dari sisi jumlah maka akan memenuhi syarat” kata Ahmad Saparudin.

Pada kesempatan yang sama Eko Tim Sukses dari jalur Perseorangan pasangan Cecep Sumarno-Didin Saprudin mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melakukan perbaikan, dan telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menyetorkan kembali jumlah perbaikan yang disyaratkan oleh KPU Kabupaten Lebak.

Cecep Sumarno- Didin Saprudin Optimis

Mengingat penduduk Lebak yang telah memiliki KTP berjumlah satu juta lebih, hal itu membuat Tim Cecep Sumarno-Didin Saprudin merasa optimis dalam menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan KPU Lebak,

“Perlu diketahui sekarang masyarakat lebak yang memiliki KTP berjumlah 1 juta lebih, dengan demikian untuk medapatkan KTP yang disyaratkan oleh KPU sebagai kekurangan administrasi bagi kami tidak sulit” kata Eko, seraya mengatakan pihaknya sangat optimis dengan pasukan gerilyawan Cecep Sumarno-Didin Saprudin yang saat ini masih solid dan militant, tandasnya.

Rep:ndi

Ed: tam