DPR RI Revisi UU ASN, Guru Honorer K2 Bernafas Lega

0
940
views
forum guru Honore kategori 2 kecamtan cibaliung dan kecamtan Panimbang saat mengikuti rapat di kewadanan Menes kabupaten pandeglang. (foto:dok.)

Salakanews, Pandeglang- sejumlah guru hororer golongan Kategori 2 (K2)  tak lama lagi akan bersuka cita, pasalnya belasan tahun bahkan ada yang puluhan tahun mereka pada negara dengan bersetatus guru honorer tak lama lagi akan menemukan titik temu. Itu karena perjuangannya selama ini mulai didengar oleh wakil rakyat di senayan.

Pada pekan lalu, DPR RI telah mengetuk palu meresmikan atas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No.5 tahun 2014, (08/02/18) membuat napas guru honoror K2 sedikit lega.

Bentuk syukur atas UU. ASN. itu, kelompok kerja guru onorer K2 ahirnya melakukan konsolidasi dan rapat-rapat terbuka, untuk memastikan harapan ini, Pada tanggal 30 januari 2018 bertempat di gedung Kewadanaan Menes kabupaten Pandeglang ratusan honorer k2 hadir menghadiri acara itu dalam rangka mendengarkan hasil yang telah disetujui revisi UU ASN no. 5 2014 yang sudah di resmikan oleh DPR RI dengan menpan RB, Menku, dan menkiham pada tanggal 24 januari 2014 di Jakarta.

Beberapa guru honorer yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota DPR RI di Senayan, mengatakan pada prinsifnya mereka (wakil rakyat) menyetujui semua usulan seluruh guru honorer K2. Seperti yang dialami Ela Hayati (39), salah satu guru horer K2 berasal dari kecamatan Panimbang, kabupaten Pandeglang telah mengajar lebih dari 10 tahun. ia menuturkan apa yang dikatakan salah satu anggota dewan Diah Pitaloka,

Diah pitaloka misalnya wakil rakyat dari PDI P ini mengatakan pemerintah sebaiknya jangan mengulur-ngulur waktu terkait pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi, karena jika ini (pengangkatan) terus ditunda, maka dihawatirkan ada mosi tidak percaya dari mereka (guru honorer K2).

“Jelas saya selalu cemas, karna hasilnya nanti pasti hanya janji manis belaka, dan mengenai data saya tidak setuju jika pemerintah masih berkutik soal data karna hal ini akan mengulur-ulur waktu saja bagi para honorer yang memang sudah lama mengabdi.” ucapnya Diah seperti ditirukan Ela Hayati pada rapat peresmian UU ASN no.5 tahun 2014 di Jakarta.

Ela mengatakan, semoga usulan kami ke dewan waktu lalu dapat direalisasikan tidak hanya sekedar janji belaka, karena jika nasib kami tidak diperjuangkan maka akan berdapampak pada kehidupan kami.

“Alhamdulilah jika revisi UU ASN no.5 tahun 2014 sudah diresmikan saya berharap ini nyata bukan hanya janji manis semata seperti yang lalu, dan puji syukur pula berkat doa selama ini, akhirnya kami para honorer k2 diangkat menjadi PNS di tahun ini” ucapnya pada salakanews (8/02/2018)

Dengan di resmikannya UU ASN no.5 tahun 2014 ini, semoga bisa merubah nasib para honorer di indonesia, para pendidik maupun para tenaga medis.

“Bismillah saja, harapan saya agar di segerakan dan di selesaikan masalah honorer yang sudah lama ini” tambahnya penuh harap.

Rep: Ila

Ed: tam