Pandeglang, Salakanews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengaku belum menerima laporan resmi dari Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, yang mengaku namanya dicatut oleh orang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita menuturkan, komunikasi mengenai kasus tersebut sudah disampaikan Wabup melalui Bagian Hukum. Akan tetapi laporan resmi belum diterimanya.
“Sudah komunikasi dengan Pak Alan (Kasubag di Bagian Hukum)btadi agar buat laporan resmi ke Reskrim,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsAppa, Senin (20/1/2020).
Kasat menjelaskan, pihaknya juga sudah meminta Wabup melalui perwakilannya, untuk melengkapi berkas-berkas pelaporan.
“Kita minta bukti-bukti dan saksi untuk melengkapi laporan,” sambungnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, bahwa nama wakil bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban telah disalahgunakan oleh orang tak dikenak yang menghubungi salah satu pengusaha. Saat menghubungi pengusaha tersebut oknum menyerempet terkait Pilkada 2020 mendatang.(Zis/Red)