Komisi Informasi Banten Gelar Penganugerahan Badan Publik Terbaik 2019

0
191
views
beberapa OPD yang ada di provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai badan publik terbaik (foto: Luqman/salakaNews)

Serang, salakaNews.com- Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan piagam penghargaan kepada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Pemerintah Daerah (PEMDA), Lembaga Non Struktural Pemerintah (LNS), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hasil Monitering dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Hilman, Ketua Komisioner Komisi Informasi dalam sambutannya mengatakan, dari tahun ke tahun tingkat partisipasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik semakin meningkat.

“kami yakin, sehubungan dengan meningkatnya angka partisipasi dari setiap badan, tahun depan kami berniat mengajak partai politik untuk ikut serta dalam kegiatan ini” kata Hilman, (7/11/2019).

Oleh karena itu lanjut Hilman, kegiatan tahunan yang diselenggarakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

”Tujuannya, tentu saja untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan dan badan-badan vertikal pemerintah.” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama ketua DPRD Provinsi Banten yang diwakili Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat, menyatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Selain itu yang paling penting kata Asep, hendaknya seluruh badan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, agar masyarakat dapat melihat serta mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

“karena ini adalah amanat UU nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan mengoptimalkan peran serta bidang PPID di setiap badan,” kata Asep.

Selain itu kata dia, sistem ini tentu akan memudahkan setiap badan dalam melakukan perencanaan dan evaluasi kegiatan.

Sementara ketua Bawaslu provinsi Banten Didih M. Sudi sebagai penerima penghargaan mengatakan, keterbukaan informasi merupakan ruh dari pengelolaan Badan Publik. Bawaslu terus berusaha untuk terbuka dengan berbagai peningkatan, baik SDM maupun perangkat.

“Tidak hanya untuk level Provinsi tapi kami juga tekankan ke Bawaslu Kabupaten/Kota untuk turut melakukan hal yang sama dengan berbagai pelatihan dan supervisi” ujar DIdih. Seraya mengatakan,“Penghargaan ini melengkapi penghargaan serupa yang Bawaslu dapatkan pada Bawaslu Award. Dimana, PPID Bawaslu Banten menempati Peringkat terbaik ke 4 di tingkat Nasional” kata Didih M Sudi.

Di ketahui, Agenda Monev 2019 telah dilaksanakan sejak bulan Agustus hingga Oktober 2019 yang terdiri dari pendaftaran dan penyampaian quisioner peserta monev, lalu KI melakukan pemantauan website badan publik, baru kemudian melakukan visitasi kepada setiap badan/lembaga.

Pada monev 2019, terdapat lima prosentase penilaian yaitu  pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik dan Monev/Presentasi (komitmen, koordinasi, komunikasi, Kolaborasi, dan Konsisten). Adapun hasilnya diberikan agregat nilai Kualifikasi Informatif, Kualifikasi Menuju Informatif dan Kualifikasi Cukup Informatif.

Kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten (Informatif), Dinas Informasi (Diskomsantik) Provinsi Banten (Informatif), Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten (Informatif), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten (Informatif), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DISPERKIM) Provinsi Banten, Biro Permerintahan Setda banten, Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan Setda Provinsi Banten, Dinas Pertanian Banten (Cukup Informatif).

Kategori Pemerintah Daerah (PEMDA), Kota Tangerang Selatan (Informatif), Kota Tangerang (Informatif), Kota Serang (Informatif), Kabupaten Serang (Informatif), Kabupaten Pandeglang (Informatif), Kabupaten Lebak (menuju Informatif), Pemkab Tangerang (Menuju Informatif), Kota Cilegon (Cukup Informatif)

Untuk kategori Lembaga Vertikal, secara berurutan adalah Bawaslu Provinsi Banten (Informatif), KPU Provinsi Banten (Informatif), BPS Provinsi Banten (Menuju Informatif), Kantor Wilayah DJKN (Cukup Informatif) dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten (Cukup Informatif). Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Benteng (Informatif), PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang  (Cukup Informatif),  PDAM Kab Lebak (Cukup Informatif).

Reporter: Luqman

Editor: tama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here