KKPMP : Mutasi Kepala Sekolah Diduga sarat Muatan Politis

0
349
views

Salakanews, Pandeglang – Rotasi mutasi jabatan kepala sekolah yang dilakukan beberapa pekan lalu menuai kontropersi di kalangan masyarakat,hal itu lantaran rotasi yang dilakukan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita dinilai salah kaprah, dan cenderung ada aroma politis.

berdasarkan beberapa sumber di lapangan menemukan adanya jabatan kepala sekolah tidak mematuhi undang-undang No 23 tahun 2004. yang menjelaskan aturan pelaksanaan jabatan kepala sekolah.

hal ini memantik reaksi beragam di kalangan masyarakat, salah satunya ialah dari ketua KKPMP (Kesatuan Komando Merah Putih) Ade Imanudin, menurutnya rotasi itu tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga dinilai ada dugaan muatan politis.

Ade juga menilai, Bupati Pandeglang melakukan rotasi jabatan tidak mengkaji terlebih dahulu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Padahal sudah jelas dalam aturannya,bahwa kepala sekolah sekurang-kurangnya masa jabatan 4 tahun, tapi sayangnya kenapa Bupati Irna, Sudah memutasi kepala sekolah yang baru saja jabatannya 9 bulan menduduki jabatan kepalaskolah” katanya. (senin, 19/11)

Ade berharap, Bupati Pandegalng dapat meninjau kembali keputusan yang telah diambilnya, hal itu karena dapat mempengaruhi pada keputusan lainnya.

“Bupati segera menijau ulang dan membatalakan Rotasi mutasi yang sudah dilakukan, kami menduga rotasi ini ditunggangi oleh kepentingan politik, yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok,” tandasya. (Land/Red)