Kesbangpol Jambi Dorong Ormas dan LSM Berperan Aktif Dalam Pembangunan

0
689
views
kesbangpol Jambi rangkul LSM dan Ormas berikan pembinaan untuk kemajuan pembangunan daerah (foto: Wahid/salakaNews)

JAMBI, SALAKANEWS.com– sebanyak 30 Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Jambi tepatnya di kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan itu tak lain dalam rangka mendoronga para aktivis, baik LSM maupun organisasi kemasyarakatan untuk melakukan karya dalam rangka memajukan pembangunan Provinsi Jambi, dengan mengusung tema”Penguatan Peranan Ormas Dalam Mendukung Pembangunan Jambi Tuntas Tahun 2021”, di Aula Bapeda kabupaten Muaro Jambi (Kamis 13 Juni 2019).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi Drs.H.M.Asnawi AB.MM. pada kesempatan itu mengatakan, peran serta pengurus LSM dan Ormas dalam membangun daerah sangat diharapkan oleh pemerintah, hal itu dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk sama-sama mewujudkan pembangunan ke arah yang lebih baik.

Selain itu dalam kegiatannya LSM dan ORMAS pada saat bertugas harus sesuai dengan fungsinya, apalagi saat ini di daerah tersebut ada sebuah FORUM LINTAS ORMAS MUARO JAMBI yang berdiri sejak 2013 lalu, dan diketuai oleh ROZALI RAMLI.

”jika ada temuan di lapangan yang terindikasi tindak pidana korupsi dan merugikan pemerintah hendaknya melaporkan ke ispektorat, dengan laporan  yang jelas dan lengkap,”ujar Amir, S.Sos. selaku pemateri dalam acara tersebut.

Lebih lanjut kata dia, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk melakukan serangkaian kegiatan seperti pemeriksaan, Review, evaluasi, dan Monitoring pelaksanaan tugas- tugas yang diemban OPD maupun pemerintahan desa, jika ada laporan tersebut dari masyarakat maka akan ditindaklanjti oleh pihak inspektorat.

Sebagai mitra pemerintah LSM dan Ormas diperkenankan mengajukan bantuan dana kepada pemerintah. Sebab kata dia, pemerintah telah memberikan perhatian kepada LSM dan Ormas tersbut, melalui anggaran dana berupa hibah untuk membantu memperlancar kegiatannya setiap tahun.

“Ada hibah sebetulnya dari pemerintah, tapi Ormas dan LSM ini harus punya program dan terdaftar di kemenkumham, kalau tidak terdaftar tidak bisa,” ujarnya.

Sejauh ini, berdasarkan pengamatannya, Ormas dan LSM di di Muaro Jambi masih terbilang sesua dengan norma yang ada.

“Tidak ada yang kami curigai atau melakukan kegiatan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kami akan melakukan pantauan terus menerus,” pungkasnya.

Rep: Wahid NR.

Ed: tam