MUARO JAMBI, SALAKANEWS – Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, ahirnya angkat bicara setelah mencuatnya pemberitaan salah satu oknum Kepala sekolah SLTPN 38 yang kerap mangkir dari tugasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Erwanisah, M. SE pada salakaNews mengatakan, pihaknya akan segera mencopot jabatan oknum kepala sekolah yang dinilai telah mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Saya sudah perintahkan kepada sekretaris saya untuk segera menggantinya, karena sudah menyalahi aturan,” kata Kadisdik keheranan.
Erwanisah juga menyesalkan atas peristiwa tersebut, sebagai dampaknya ia juga mendapat teguran dari Bupati langsung.
“iya saya baru mengetahui berita ini, saya malu karena masalah ini saya dipanggil Bupati,” ujarnya.
Kadisdik meminta kepada sekretasinya untuk menindaklanjuti laporan itu dan berencana akan segera menggantikan posisi oknum kepala sekolah tersebut. Ketika ditanya mengapa laporan itu diabaikan padahal telah lama dilaporkan oleh dewan guru. Erwanisah membantahnya, bahkan pihaknya berdalih baru mengetahui laporan tersebut, selain itu mengaku menjabat sebagai Kadis pendidikan baru beberapa bulan saja.
Sebagai Kadisdik baru Erwanisah menyayangkan peran pengawas yang selama ini dianggap tidak komunikatif, hal itu membuat informasi tersumbat. Padahal kata dia pihaknya telah berulangkali melakukan pertemuan dengan para pengawas sekolah, dan berharap dapat menginformasikan fakta-fakta di lapangan.
“padahal mereka sebagai ujung tombak di lapangan,” tandasnya.
Meski begitu Erwan juga meminta kepada para pengawasa untuk melaporkan situasi di lapangan, tak hanya soal absensi guru dan kepala sekolah, tapi juga soal sarana dan prasarana, jumlah guru secara rinci berapa jumlah guru yg berstatus PNS maupun non PNS, adakah guru yang berlebih mata pelajaran di sekolah ,dan harus di laporkan secara berkala.
Erwan juga tak menafikan jika selama ini memang terkendala dalam mengelola pengawasan, akan tetapi kata dia, pihaknya akan mengadakan pembekalan terhadap pengawas agar kedepan menjadi lebih baik.
“kita sampaikan dengan bidangnya agar menganggarkan perbekalan pengawasan untuk mengetahui administrasi keuangan daerah” terangnya.
Para pengawas itu nantinya tak sekedar melakukan pengawasan tetapi lebih dari itu secara umum melakukan pembinaan terhadap sekolah yang ada, tidak hanya kepada murid dan guru tetapi bagaimana pembinaan terhadap sekolah itu yang kita harapkan. Jika ini tidak dilakukan maka yang bersangkutan (pengawas) akan dipanggil.
“intinya saya minta laoran secara berkala apabila pengawas tidak menyampaikan laporan akan saya panggil,” tegasnya.
Reporter: Wahid NR
Ed: Tam