Pandeglang, Salakanews – Ketua Organizing Committee (OC) Muscab DPC APDESI Kabupaten Pandeglang, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi yang ditetapkan sebagai calon ketua DPC APDESI Pandeglang.
Hasilnya, dari tiga kandidat calon ketua DPC apdesi kabupaten Pandeglang satu diantaranya ada yang memundurkan diri dan yang satunya lagi dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat dipastikan pemilihan pada hari Rabu tanggal (27/7) besok terjadinya aklamasi.
Herman Fatoni, ketua OC mengatakan, bahwa calon yang (TMS) itu memiliki rekomendasi ganda yang telah diberikan dari keterwakilan desa di tiap-tiap kecamatan.
“Setelah hasil dari seleksi administrasi ada yang tidak memenuhi syarat, seperti rekomendasi yang tidak di cap stempel dan memiliki rekomendasi yang sama (ganda)” ujarnya. Senin (25/7).
“Untuk calon yang satunya lagi ia telah mengundurkan diri dalam pencalonan ini” tambahnya.
Dikatakan Herma, bahwa pihaknya juga sudah mengumumkan hasil dari seleksi administrasi tersebut kepada bakal Calon dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Pandeglang melalui WhatsApp Grup (WG).
“Untuk saudara Muhadi dari Desa Keroncong, Kecamatan Keroncong dirinya telah memundurkan diri pencalonan ini” imbuhnya.
Saat ditanya dari dua bakal calon yang masih bertahan, siapa yang TMS dan MS, ia mengatakan bahwa dari kedua kepala desa itu , yakni kepala desa Cibarani, Kecamatan Cisata serta kepala desa Munjul, Kecamatan Munjul.
“Yang lolos seleksi administrasi yaitu Cecep Muhidin, kepala desa Cibarani sedangkan untuk Iip Suramiharja, Kades Munjul, Kecamatan Munjul Tidak memenuhi persyaratan dikarenakan dalam rekomendasinya ada yang tidak di cap setempel dan ada juga yang ganda” pungkasnya.
“Sementara kades Cibarani dianggap calon tunggal dan tidak ada lagi yang mendaftarkan diri” tutupnya. (Land/red)