‘Jangan hawatir, karena Identias Pelapor akan dijaga,’— Kombes Pol Yulianus Yulianto KABDIPROPAM Polda Banten.
SERANG, SALAKANEWS.com – Divisi Propam (Divpropam) Polri pada Rabu (15/8/2019) menggelar Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Online di Rupatama Mapolda Banten.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mensosialisasikan jika institusi POLRI kini punya wadah pengaduan bersifat terbuka untuk masyarakat agar dapat berperan aktif bersama-sama memberantas dugaan tindak pidana korupsi.
WBS online merupakan sarana informasi di lingkungan Polri untuk menyampaikan informasi secara online adanya indikasi terkait tindak pidana korupsi baik yang ada di lembaga Aparatur Sipil Negara maupun di internal Lembaga POLRI itu sendiri, WBS onlien bisa diakses melalui web browser https://wbs.polri.go.id/.
Kabag Binpam Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Eldy Yudianto sebagai ketua tim sosialisasi menerangkan bahwa WBS online adalah sebuah media untuk melaporkan dugaan atau terindikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.
“Yang melapor atau dilaporkan bisa ASN (Aparatur Sipil Negara)-nya atau justru anggota Polri nya,” terangnya dihadapan personel Bidpropam Polda Banten serta jajarannya dan masing-masing satuan kerja lainnya.
Hal senada dikatakan oleh KABDIPROPAM Polda Banten Kombes Pol Yulianus Yulianto. Dikatakannya, siapapun bagi masyarakat yang akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di setiap institusi baik legislative, eksekutif maupun lembaga yudikatif dipersilahkan untuk melaporkan melalui WBS Online ini, dan tak perlu takut atau pun canggung akan keamanannya, karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
“Jadi tidak perlu khawatir sebagai pelapor akan dibuka (identitas pelapor-red) siapa yang melapor,” tegas Kombes Pol Yulianus Yulianto meyakinkan.
Sementara Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman L Suradnya pada kesempatan itu mengatakan, selain sebagai aparat penegak hukum, Polri memiliki tanggunjawab dan peran yang besar dalam mendukung kesuksesan pembangunan dan kebijakan pemerintah.
“Khususnya terkait agenda prioritas Nawacita Presiden RI point ke 4 yaitu memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” Ungkapnya membacakan sambutan dari Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si.
Hadir dalam Kegiatan tersebut IRWASDA Polda Banten Kombes Pol I Nyoman L. Suradnya, sekaligus yang membuka acara didampingi Kabag Binpam Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Eldy Yudianto, Kabdipropam Polda Banten Kombes Pol Yulianus Yulianto.
Editor: tam