FAM Pandeglang Tuding TKSK Menes dan Cisata Tilep Duit BPNT

0
632
views
Front Aksi Mahasiswa Pandeglang Menuding telah terjadi dugaan tindakan koruptif di Lembaga Dinas Sosial, yaitu adanya dugaan pungutan liar terkait program bantuan pangan non tunai (foto: dadi/salakaNews)

PANDEGLANG, SALAKANEWS.com – Puluhan aktivis FRONT AKSI MAHASISWA (FAM) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Senin, (8/7).

Dalam aksinya para aktivis menuding telah terjadi perbuatan koruptif yang diduga dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) kecamatan Menes dan Cisata, serta oknum Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Adapun tudingan itu pada program Bantuan Pangan Non Tunai.

“Kami Menuntut agar TKSK  Menes dan Cisata segera ditangkap dan diadili karena kinerjanya sudah merugikan masyarakat khususnya bagi penerima manfaat.” ucap Ucu Fahmi dalam Orasinya yang sekaligus merupakan Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.

Selain itu, Ucu juga menduga terkait kasus ini adanya keterlibatan oknum pejabat Dinsos Pandeglang,  pihaknya menuding jika Kadinsos Pandeglang sebagai aktor Intelektual adanya Pungli dari Program BPNT tersebut.

Ucu mengatakan bahwa Kepala Dinas Sosial diketahui dalam group TKSK se-Kabupaten Pandeglang telah mengarahkan Pungutan Liar dengan dalih tabungan awal atau saldo awal.

“Cukup jelas di group TKSK se-Kabupaten Pandeglang, bahwa Kepala Dinas telah mengarahkan pungutan liar dengan dalih tabungan awal atau saldo awal dari program bantuan pangan non tunai yang terjadi di dua kecamatan sebesar Rp 10 ribu sampai Rp. 20 ribu, dan itu juga mungkin bisa terjadi di kecamatan-kecamatan lain yang ada di kabupaten Pandeglang.” kata Ucu.

Meski begitu ia tak memperjelas secara rinci tudingan pungli tersebut, bahkan ia tak menunjukan bukti percakapan dalam grup WhatsApp yang ditudingnya itu.

Pihaknya meyakini keterlibatan yang disangkakannya itu benar terjadi,  atas dasar  itulah ia meminta Bupati Irna Narulita untuk segera memecat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dari Jabatannya, dan mendesak kepada Bank BTN untuk bertanggung jawab atas program pemerintah tersebut.

“Untuk itu kami meminta agar Bupati Irna Narulita segera memecat Kepala Dinas Sosial Labupaten Pandeglang dari Jabatannya,” tegas Ucu.

Sementara dari pihak dinas sosial belum ada yang bersedia memberikan keterangan terkait, hingga berita ini diturukan.

Rep: Dadi

Ed: Tam