DPT Hasil Perbaikan Kabupaten Pandeglang Capai 899.811 jiwa

0
142
views

SalakaNews, Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan untuk Pemilu 2019 sebanyak 899.811 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 460.044 pemilih laki-laki dan sebanyak 439.767 pemilih perempuan.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan jika kegiatan tersebut berdasarkan surat edaran KPU RI Nnomor 1033 tentang Penyempurnaan DPT, bahkan pihaknya sudah melakukan pencermatan serta penghapusan daftar pemilih ganda yang di lakukan pada tanggal 10 hingga 12 September 2018.

“Dalam proses pencermatan tersebut, ada kesepakatan bersama dengan Bawaslu serta PKK sebagai Kabupaten Pandeglang diantaranya menghapus data pemilih yang sudah meninggal dan pemilih ganda serta sudah TMS” kata Ahmad Suja’i kepada SalakaNews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (14/9/2018).

Sebelumnya KPU Pandeglang telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 905.447 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 462.912 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 442.535 jiwa.

“Telah terjadi penurunan dari daftar pemilih tetap (DPT) ke daftar pemilih tetap hasil perbaikan dikarenakan adanya penghapusan data ganda dan juga dimasukannya pemilih baru,” bebernya.

Terpisah Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan jika DPT sebelumnya telah ditemukan pemilih ganda, sehingga pihaknya menyarankan KPU untuk melakukan perbaikan. Dari hasil perbaikan tersebut telah ditetapkan dan disepakati secara bersama-sama jika DPT hasil perbaikan mencapai 899.811 jiwa.

“Akhirnya Bawaslu bersama kPU melakukan Pencermatan secara bersamaan. dan akhirnya ditetapkan daftar pemilih tetap perbaikan Kabupaten Pandeglang sebanyak 899811,” kata Karsono. (Zis/red)