Ditanya Soal LHKPN, Ivan Wirata Blokir WhatsApp Wartawan salakaNews.com

0
988
views
Ivan Wirata (foto: Wahid/salakaNews)

Muaro Jambi, SalakaNews –  Nama Ivan Wirata, yang saat ini resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi mencuat ke permukaan. Musababnya ia melakukan gugatan terhadap mantan isterinya yang berujung perebutan harta gono-gini hingga ke Pengadilan Agama daerah setempat.

Tak hanya disitu, harta kekayaan Ivan Wirata juga bernilai fantastis, untuk ukuran pejabat di daerah setempat. Alih-alih ketika dikonfirmasi oleh Wartawan salakaNews.com terkait jumlah harta bersama saat Ivan masih tinggal dengan Karyani sebagai pasangan yang sah, berbeda jauh dengan LHKPN ketika ia terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi. Alhasil bukannya membalas pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp, Ivan Wirata malah memblokirnya.

Diketahui, Perseteruan terkait harta gono-gini antara Ivan Wirata dan Karyani di Pengadilan Agama Sengeti, Muaro Jambi belum menemukan titik terang. Pasalnya, masalah tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya, berapa sebenarnya jumlah harta gono-gini yang menjadi rebutan?

Tak cuma itu, adanya gugatan intervensi yang dilayangkan pihak ahli waris membuat perseteruan kian memanas, sebab ahli waris menganggap Ivan Wirata telah mengakui harta warisan orang tua mereka menjadi harta bersama, antara Ivan Wirata dan Karyani yang sudah masuk dalam gugatan di Pengadilan Agama Sengeti.

Karyani mantan istri Ivan Wirata selaku tergugat dan juga mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi awak Media dikediamannya membenarkan adanya gugatan terhadap dirinya terkait harta gono-gini di Pengadilan Agama tersebut.

Meski demikian, Karyani memilih bungkam saat ditanya berapa jumlah keseluruhan harta gono-gini yang jadi rebutan, ia hanya melemparkan senyum pada sejumlah awak media dan cenderung irit bicara.

“nanti abang-abang Wartawan akan tau sendirilah berapo jumlahnyo, “ujar Karyani, dengan dialek Jambi. (10/9/19)

Perseteruan antara Ivan Wirata dengan mantan isterinya Karyani terus berlanjut. Menurut salah satu sumber, musyawarah kekeluargaan telah diupayakan oleh keluarga besar Karyani. selain itu ia (Karyani) juga merupakan orang yang berjasa dalam hidup Ivan Wirata yang telah membantunya hingga jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kala itu.

Akan tetapi budi baik Karyani sepertinya berbalas Air tuba, hingga Ivan Wirata tetap melayangkan gugatan harta bersama atau gono-gini ke Pengadilan Agama Sengeti, Jambi.

Editor: Tam

Reporter: WAHID NR