Pandeglang, salakaNews – Seorang pengemudi kendaraan pick up bernopol A 8037J, tewas setelah menabrak bus pariwisata di jalan raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di di Kampung Gonggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal ,Kabupaten Pandeglang, Kamis, (19/03/2020).
Korban lakalantas tersebut bernama Siswanto (55) warga kampung Ciekek, kecamatan Majasari, Pandeglang. Nyawa korban tak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit daerah setempat.

Kasat lantas Polres Pandeglang, IPTU Riska Tri Aditia mengatakan, korban melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang dengan kecepatan rata-rata, karena ada jalan tikungan membuatnya tak dapat mengendalikan laju kendaraan, akibatnya mobil yang dikemudikannya oleng dan masuk ke jalur berlawanan.
Di arah berlawanan itulah ada Bus Pariwisata tengah melaju, dan mobil yang dikemudikan Siswanto pun menabrak bagian depan samping Kanan Bus tersebut.
“Kecelakaan terjadi akibat salah satu pengendara kendaraan Pick up Mitsubishi T120 SS No.Pol A 8037 J, yang dikendarai Siswanto, pada saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kodisi jalan menikung,sehingga membuat kendaraan tersebut hilang kendali dan masuk jalur berlawanan arah menabrak bagian depan samping Kanan kendaraan Bus pariwisata,” jelas IPTU Riska Tri Aditia.
Sedangkan lawan tabrakannya Sodikun (38) warga Jl. Parkit raya blok G2/5 MJI II Rt/Rw 001/014 Kelurah Mekarsari, Bekasi. Pengemudi Kendaraan Bus Pariwisata Nomor Polisi : Z 7883 DB, Sodikun hanya mengalami luka berat dibagikan tubuhnya.
sementara, Korban atas nama Siswanto langsung diserahkan kepada keluarganya setelah di bawa ke Rumah Sakit. “Karena luka yang sangat parah sehinga tidak tertolong, korban meninggal di Rumah Sakit dan sudah diserahkan kepada pihak Keluarga ” terang Iptu Riska.
Editor: tam
Repoter: dad