Belum Salurkan BLT-DD Ke KPM, Inspektorat Akan Panggilan Camat Labuan dan Kades Kalang Anyar 

0
152
views

Pandeglang, Salakanews- Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap lll (tiga) yang terjadi di Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, diduga sampai saat ini belum juga direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan segera memanggil Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk diminta keterangan.

“Insya Allah Kami secepatnya akan komunikasi dengan Camat Labuan dengan memanggil Camat meminta keterangan tentang persoalan BLT – DD di Desa Kalang Anyar, ” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat dihubungi salakanews.com ,rabu (10/11).

Saat ditanyakan soal Kades Karang Anyar apakah sama akan dipanggil juga oleh inspektorat, ia mengatakan setelah mendapat keterangan dari camat bahwa pihaknyapun akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepada kades Kalang Anyar.

“Dipanggil dong !!, kalau ini laporan nya dari pak Camat juga, tadi itu apalagi sudah tidak mengindahkan satu, dua, tiga teguran dari pak Camat, dalam arti kita pun harus melakukan tindakan agar ada perbaikan, sekaligus pembinaan dari inspektorat sebagai pembina dan pengawasan”ujarnya.

Dikatakan Fahmi, bahwa selama ini pihak Kecamatan Labuan belum pernah melaporkan atas persoalan BLT – DD yang terjadi di Desa Kalang Anyar.

“Pihak Kecamatan sepengetahuan saya belum pernah melaporkan kepada Kami” imbuhnya.

“Kami akan komunikasi dengan Camat Labuan dulu, untuk mengetahui persoalannya , mengingat Camat selaku unsur Pengawasan Internal serta melakukan Monev kegiatan di Kecamatan” pungkasnya. (Land/red)