Salah Hitung pada Rapat Pleno, Panwaslu Protes KPU

0
391
views
Rapat Pleno Terbuka KPU Kab. Tangerang, dalam PILKADA 2018-2023.

Salakanews, Kab. Tangerang- Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar oleh KPU Kabupaten Tangerang diwarnai protes oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Sedianya, rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jalan Raya Binong, Kabupaten Tangerang  berjalan tenang, namun pada pertengahan rapat berlangsung  letupan protes muncul dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), karena ditemukannya selisih angka dalam DPS dan DPT.

Beberapa temuan terkait adanya selisih jumlah dalam DPS dan DPT itu ialah untuk wilayah Kecamatan Balaraja yang jumlahnya dianggap cukup signifikan. Mengetahui kondisi itu rapat Pleno kemudian terpaksa diskors sementara oleh KPU.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, protes yang dilakukan oleh dirinya bukan merupakan masalah yang serius. Meski demikian pihaknya tetap menyikapi setiap masalah yang muncul guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Hanya ada misskomunikasi saja antara kami dan KPU, yang mana KPU mulanya tidak meyebutkan data angka selisih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah menjadi DPT perKecamatan,” ujarnya . Kamis (19/4/).

Sementara Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin membantah adanya skors terhadap rapat pleno tersebut dikarenakan protes dari Panwaslu.

“Kita skors karena ini sudah masuk waktu shalat Ashar, dan tidak ada masalah urgent dalam protes tersebut,” jelasnya. Seraya mengatakan protes tersebut sangat wajar disampaikan oleh Panwaslu, pasalnya ini adalah pesta demokrasi, dimana semua orang atau pihak bebas mengutarakan pendapatnya.

Jamal menjelaskan, protes itu terjadi karena adanya perubahan sistem penghitungan atau pendataan yang masih belum dipahami oleh yang lain, terangnya.

Sementara, Amud, Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Moh Romli mengatakan, jika protes yang ditujukan oleh pihak Panwaslu tidak menjadikan masalah yang serius. meski awalnya semua yang menghadiri rapat terkejut, namun pada saat penghitungan kembali semuanya menjadi reda karena ada kekeliruan.

“Itu hanya karena adanya salah komunikasi saja. Dimana pihak KPU tidak menjelaskan perihal jumlah angka selisih dalam DPS menjadi DPT,” ujarnya.

Diketahui, sebelum KPU menggelar rapat pleno terbuka, DPT Kabupaten Tangerang yang sudah terdata sebanyak, 1,8 juta jiwa di 29 Kecamatan.

(tam)