Salakanews, Lebak- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebak Ino S.Rawita batal meninjau lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai Daerah Otonomi Baru Pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan. Batalnya peninjauan itu belum diketahui alasannya, padahal kedatanga Ino sangat direspon positif oleh sejumlah mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya.
Puluhan mahasiswa itu tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Selatan (AMS) yang sudah lebih dulu berada di lokasi perataan tanah yang sedianya akan dijadikan bengkel kendaraan pabrik Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang, di Pamatang Haregem, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu, 30/05/2018.
Padahal lokasi yang digarap oleh pihak yang belum jelas legalitasnya tersebut merupakan lokasi yang rencananya akan dijadikan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan yang saat ini masih masuk dalam administrasi Pemerintahan Kabupaten Lebak.
Buhori, Korlap aksi mengatakan, Pemda tidak boleh membiarkan Bangunan itu sampai dioprasikan, karena kata dia lokasi itu merupakan tempat yang sudah dicanangkan sebagai Daerah Otonomi Baru Pemerintahan Cilangkahan.
Buhori- mengatakan aksi yang saat ini digelar merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap Plt (Pelaksana tugas) Bupati Lebak, Ino S Rawita yang dikabarkan akan mengunjungi lokasi tersebut guna memasang plang imbauan penghentian aktivitas perataan tanah.,
Akan tetapi, selama kurang lebih dua jam aksi digelar, Mantan kepala dinas sosial provinsi Banten itu tidak kunjung datang, Akhirnya pada pukul 14.30 wib. Masa aksi membubarkan diri dan bergeser ke kecamatan malingping untuk menemui Plt bupati yang sudah tiba sekitar pukul 13.00 wib di kantor kecamatan Malingping.
Alhasil mahasiswa tak bisa menemui Ino, kabarnya Ino langsung melanjutkan perjalanannya ke bayah untuk menggelar buka bersama dan Taraweh keliling. Melihat sikap Ino seperti itu mahasiswa merasa sangat kecewa.
“Kami mahasiswa sangat kecewa karna kami tidak dapat dipertemukan langsung dengan Pjs bupati, padahal kita sudah lama menunggu lama agar kami dapat berbicara langsung dengan Pjs (penjabat sementara), akan tetapi sepertinya pejabat ini tak peduli pada kami yang hanya ingin menyampaikan aspirasi,” kata buhori.
Sementara Sukanta camat Malingping ketika ditemui oleh pihak mahasiswa mengatakan, sebaiknya Pemda dapat segera mengurus legalitas Tanah yang saat ini berpolemik, ia berharap tanah itu sebaiknya dijadikan sebagai Aset untuk Persediaan cadangan perkantoran DOB Cilangkahan.
“Agar pemda segera mengurus legalitas tanahnya, dan saya meminta untuk di jadikan aset daerah untuk cadangan perkantoran DOB (Daerah otonomi baru) cilangkahan,” terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan Pjs Bupati Ino berencana akan mengundang pihak terkait terutama BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Lebak untuk membahas legalitas lokasi itu.
“respon beliau tadi itu InsyaAllah akan di tindak lanjuti dengan mengundang beberapa pihak terutamanya pihak BPN (Badan pertanahan nasional),” kata Sukanta.
Meski begitu Sukanta tak menampik jika selama ini lokasi itu baru wacana untuk dirujuk sebagai perkantoran DOB Cilangkahan, karena legal formalnya belum di urus, mengingat tanah itu belum tercatat sebagai aset daerah.
“kita tinggal tunggu saja informasinya dan saya yakin ini ditindak lanjuti, dan saya sudah melayangkan surat kepada pihak BAKOR (Badan kordinasi) dan pihak terkait yang menurut saya berperan”.Ucap sukanta.
Sementara Ino tidak menanggapi pertanyaan wartawan ketika ditemui saat keluar dari kantor kecamatan Malingping dan langsung meninggalkan lokasi.
Rep: Syam
Ed: tam