Klaim Tanah sebagai Aset Negara, Pemkot Tangerang Gusur Rumah Warga Batujaya

0
607
views
Aparat gabungan dari Satpol PP, Polsek dan Koramil setempat diterjunkan untuk mengamnkan jalannya eksekusi penggusuran atas tanah yang dihuni oleh warga. dan diklaim oleh Pemkot Tangerang sebagai aset negara. (foto:jiz pelitabanten)

Kota Tangerang, salakaNews- Lahan seluas 380 m2 yang berlokasi persis disamping Sekolah Dasar Negeri Batujaya, Kecamaatan Batuceper, Kota Tangerang, hingga kini setatusnya masih berpolemik, pasalnya lahan yang dihuni oleh 10 KK yang terdiri 35 orang, termasuk 9 wanita dan 12 orang anak, mengklaim bahwa itu adalah milik mereka yang telah diwariskan oleh orangtuanya.

Pada saat yang sama Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan juga bersikap hal demikian, jika keberadaan tanah itu adalah milik mereka. dua kubu ini sama kuatnya dalam mengkalim tanah itu, alih-alih diantara dua kubu ini tak menemukan titik temu sehingga menimbulkan pecah kongsi.

Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas pendidikan dengan kekuatan yang dimilikinya ahirnya memutuskan melakukan penggusuran terhadap bangunan yang telah berdiri sekian lamanya. tak terelakan, suasana pun pecah, protes keras menyambar dari penghuni yang menempati lahan itu.

Tak tinggal diam, pada saat bersamaan Lembaga Bantuan Hukum dari Jakarta dan Komite Anti Penggusuran Batuceper  ahirnya turun Tangan, mereka protes keras menolak tindakan pemkot yang dinilai Lalim itu.

” Sebagai LBH kami akan mengambil langkah hukum berdasarkan keputusan keluarga,” Kata Yenny perwakilan dari LBH saat ditemuai awak media, Rabu (3/10/2018).

Ia mengatakan, bahwa tanah itu diwakafkan oleh orang tua mereka hanya secara lisan tanpa adanya surat, yang hingga saat ini belum memiliki surat ukur tanah dari BPN.

“ Dari hasil pengecekan kami ke BPN dan kementrian APR sendiri sampai saat ini tanah tersebut belum disertifikatkan. Jadi bisa dibilang status tanah ini masih abu-abu, bukan milik pemerintah, bukan juga milik Disdik dan juga bukan milik warga. Hanya kekurangan warga selama menempati tidak mendaftarkan tanah tersebut,” Ungkap Yenny.

tengah bermusyawarah pihak dinas pendidikan, LBH sebagai kuasa hukum warga sebagi korban penggusuran, beserta sejumlah aparat dari satpol PP, Kepolisian, dan dari pihak TNI setempat. di Salah satu ruangan Sekolah Dasar Negri Batu Jaya, Batuceper, Tangerang. (foto: salakanews)

Sementara itu Camat Batuceper Hidayatullah mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan (mediasi) sebelum upaya penggusuran saat ini dan mengklaim akan merelokasi 20 jiwa warganya tersebut ke Rusun di Cibodas.

” Kami akan relokasi ke rusun di Cibodas, pemerintahan akan memfasilitasi, Karena mereka ini menggunakan tanah pemerintah, kecuali punya AJB, sertifikat, dan surat lainnya kita akan tahan dulu, tapi mereka tidak punya sama sekali. Sehingga kami terpaksa mengeksekusi lahan ini,” Tandasnya.

Hal senada dikatakan Mumung Nurwana Kasatpol PP Kota Tangerang, menurutnya Tanah itu merupakan Aset Pemerintah Kota Tangerang.

” Tanah ini aset Pemerintah Kota Tangerang untuk sekolah, secara kebetulan didampingi oleh bagian hukum, tadi kan pengacara sudah dibrieefing, jadi jelas, kekuatan hukumnya sangat jelas, ini tanah Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang,” Ungkap Kasatpol PP, Mumung Nurwana lokasi penggusuran.

Pantauan salakaNews menejelang penggusuran dilakukan, begitu nampak suasana terlihat tegang, sejumlah warga memegang poster dan sepanduk bernada protes, sementara yang lainnya berteriak meneriakan yel-yel perlawanan, menolak upaya penggusuran. Sementara dari pihak aparat gabungan baik puluhan anggota Satpol PP, TNI dan POLRI dari Polsek dan Koramil setempat diterjunkan ikut mengamankan jalannya eksekusi penggusuran.

sejumlah aparat gabungan dari Batuceper diterjunkan guna mengamnkan jalannya eksekusi pembongkaran bangunan milik warga di atas tanah yang diklaim pemkot tangerang. (foto: salakanews)

Situasi memanas saat beberapa warga yang berusaha memblokade jalan diamankan secara paksa satu persatu oleh petugas Satpol PP yang melakukan upaya penggusuran menggunakan alat berat.

” Periksa KTP, itu warga sini atau bukan,” Teriak Anggota Satpol PP Saat berusaha mengamankan warga yang dianggap sebagai provokator.

Setelah berhasil mengamankan beberapa warga dan menghalau pengunjuk rasa alat berat pun mulai menghancurkan satu persatu rumah yang berdiri dibelakang SDN I Batuceper Tersebut.teriakan warga yang histeris tidak menjadi penghalang petugas untuk menghancurkan satu persatu rumah tersebut hingga rata dengan tanah.

(tim)