Pandeglang, Salakanews – Ketua KTNA Pandeglang, Anton Khaerul Samsi memimta Pemkab Pandeglang untuk mengajukan pemberkasan 62 para tenaga harian lepas – tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) yang sudah lolos Asesmen Sertifikasi Kompetensi bagi penyuluh sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Permintaannya ini dilontarkan karena dari 62 penyuluh pertanian hanya diajukan 35 penyuluh saja. Pembatasan ini menurut Anton sudah menghambat para penyuluh yang sudah mengambi.
“Dari 62 orang yang lulus masa yang diajukan pemberkasan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 35 orang saja,” kata Anton, Kamis (19/11/2020).
Akibat tidak diajukannya para 27 THL-TBPP ke BKN, maka gajih mereka sama seperti honorer lainnya. Bahkan anton menyebutkan bahwa Pemkab Pandeglang sama saja mendzolimi para penyuluh.
“Ini kan dzolim menghambat rezeki orang, saya minta sisanya yang belum diajukan segera diajukan,” tegasnya
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Salakanews.com belum mendapatkan jawaban dari pihak pertanian. Bahkan Salakanews.com sudah mencoba menghubungi Kepala maupun Sekdis Pertanian saat dihubungi via telpon pun, namun belum juga mendapatkan jawaban. (Zis/Red)