Kelompok Tani dan PT Brahma Bina Bakti Saling Klaim Tanah

0
384
views

Muarojambi, salakaNews – Difasilitasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, M Junaidi bertempat diruang Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Selasa (16/07).

pertemuan antara pihak Kelompok Tani Desa Tanjung Lanjut, yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Tanjung Jaya Abadi di Ketuai oleh Rafa’i sebagai penggugat dengan perwakilan perusahaan yakni Corporate Social Responsibility (CSR) Area Jambi PT Brahma Bina Bakti Eko Bayu sebagai pihak tergugat beserta pihak instansi terkait yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan dan Batas Wilayah Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Iqbal serta Ketua KUD Akso Dano Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi Amrullah

Sengketa Antara kelompok tani Tanjung jaya abadi dengan PT Bragma Bina Bakti DAN PT Kirana Sakernan Berlangsung sejak tahun 2000 yang lalu.

“Kepada semua pihak kami harapkan bersikap kooperatif dalam menghimpun data-data kepemilikan Alas hak dan data-data pendukung lain nya,”ujar M Junaidi

Dalam pertemuen tersebut M Junaidi telah memutuskan dalam Notulen hasil rapat beberapa point untuk menyelesaiam sengketa Penggunaan dan penguasaan Tanah dengan luas 700 Hektar antara Kelompok Tani Desa Tanjung Lanjut, yang tergabung dalam KUD Tanjung Jaya Abadi dengan PT Brahma Bina Bakti (PT Kirana Sekernan), pihak KUD Akso Dano Sekernan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Di antaranya, pihak-pihak terkait Agar memghimpun/ melengkapi dan lalu menyerahkan semua dokumen yang sedang dalam sengketa di lokasi Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi propinsi jambi tersebut, Untuk segera dipelajari dan ditelaah oleh Tim Ahli Sekretariat Daerah Kabupeten Muaro Jambi, dan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.

Reporter : WAHID NR
Editor : In